HGB di Laut Jawa Timur
Respons Pj Gubernur Adhy Karyono Soal Dugaan Temuan HGB Laut di Jawa Timur
Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono merespon soal temuan adanya HGB di laut di Jawa Timur. Ini katanya
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM.I BLITAR - Pemprov Jawa Timur masih berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur terkait dugaan munculnya hak guna bangunan (HGB) di perairan laut di Jawa Timur.
Hal itu disampaikan Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono usai mendampingi Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto melaksanakan kegiatan penanaman jagung serentak 1 juta hektare di Polres Blitar, Selasa (21/1/2025).
"Kami baru koordinasi (soal dugaan munculnya HGB di laut Jawa Timur), kami menunggu dari Kanwil BPN untuk rapat membahas masalah ini," kata Adhy.
Baca juga: Kontroversi HGB di Laut Surabaya, DPRD Jatim akan Panggil Pemprov Jatim dan BPN
Adhy belum tahu apakah juga terjadi HGB di perairan laut di Jawa Timur seperti terjadi di Tangerang, Banten.
Pada prinsipnya, kata Adhy, HGB di dasar laut belum bisa dilakukan.
"Kalau terjadi, kami akan mengikuti kebijakan pusat. Tapi, kami menunggu hasil verifikasi BPN," ujarnya.
Ia menjelaskan, selama ini yang dilakukan Pemprov Jatim, yaitu, tata ruang laut untuk zona industri, zona biota laut, dan kabel listrik.
"Tapi, kalau masuk daratan, itu untuk HGB daratan. Kalau laut, misalnya sudah surut, dan menjadi tanah, itu nanti hukumnya seperti apa, tentu kami mengikuti kebijakan pusat," katanya.
Seperti diketahui, temuan HGB di laut diduga juga ditemukan di Jawa Timur. Temuan itu, disebut berada di Kota Surabaya, namun berdasarkan informasi lain menyebut berada di wilayah Sedati, Sidoarjo.
Temuan ini pertama kali diungkap oleh akun media sosial X, @thanthowy, yang menunjukkan data dari situs resmi Kementerian ATR/BPN (bhumi.atrbpn.go.id).
Dalam data tersebut, tiga titik koordinat disebutkan berada di kawasan laut: 7.342163°S, 112.844088°E; 7.355131°S, 112.840010°E; dan 7.354179°S, 112.841929°E.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.