Selasa, 19 Mei 2026

Berita Terbaru Kabupaten Banyuwangi

Gara-gara Kecanduan Judol, Pria Banyuwangi Curi Laptop Tetangga

warga Desa/Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi tega mencuri laptop milik tetangganya demi memuaskan keinginan main judi online

Tayang:
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eben haezer
ist
Pelaku dan barang bukti laptop yang dicuri 

TRIBUNMATARAMAN.COM | BANYUWANGI- RS (52), warga Desa/Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi tega mencuri laptop milik tetangganya. Laptop tersebut rencananya dijual dan uang hasilnya akan dipakai untuk depo judi online (judol).

Kapolsek Pesanggaran AKP Lita Kurniawan menjelaskan, pencurian terjadi pada Senin (30/12/2024). Tersangka mencuri di rumah milik Dhika (19), yang merupakan tetangga satu dusun.

"Saat pencurian terjadi, korban dan keluarganya sedang berada di Kecamatan Genteng," kata Lita, Kamis (2/1/2025).

Pencurian baru diketahui saat korban telah pulang. Ia hendak menggunakan laptop merek Asus tersebut. Namun saat dicari, laptop tak ditemukan.

"Sempat dicari di kamar, di ruang tamu, tidak ketemu. Akhirnya korban melapor ke orang tuanya," katanya.

Setelah dicari tahu, keluarga tersebut baru mengetahui bahwa baru saja ada maling yang masuk ke rumah mereka. Keluarga itu pun melaporkan kejadian ke Polsek Pesanggaran.

"Setelah laporan masuk, kami langsung melakukan penyelidikan," lanjut dia.

Berbekal barang bukti yang didapati polisi, penyeldidikan mengarah pada tersangka RS. Ia diringkus dua hari setelah kejadian. 

Dari tangan RS, polisi berhasil mengamankan laptop hasil curian. Kebetulan, laptop tersebut belum sempat dijual oleh tersangka.

Kepada polisi, tersangka mengakui aksi pencuriannya. Ia mengaku mencuri karena kecanduan main judol. Rencananya, uang hasil penjualan laptop akan dijual untuk deposit di aplikasi judol. 

(aflahul abidin/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved