Jumat, 5 Juni 2026

Berita Terbaru Kabupaten Gresik

Pria di Gresik Tewas Tersengat Listrik Dari Jebakan Tikus yang Dipasangnya Sendiri

Seorang petani di Kabupaten Gresik dilaporkan meninggal dunia karena tersengat listrik jebakan tikus yang dipasangnya sendiri.

Tayang:
Editor: eben haezer
ist/GEMINI AI
Ilustrasi jebakan tikus 

TRIBUNMATARAMAN.COM | GRESIK - Seorang petani di Kabupaten Gresik dilaporkan meninggal dunia karena tersengat listrik jebakan tikus yang dipasangnya sendiri.

Korban bernama Kemin (78), asal Dusun Kedungsekar, Desa Kedungsekar, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.

Peristiwa maut terjadi pada hari Selasa tanggal 31 Desember 2024 diketahui sekitar pukul. 21.00 wib.

"Tersengat aliran listrik jebakan tikus yang terbuat dari aki yang dipasangnya sendiri di lokasi pematang sawah miliknya sendiri di Dusun Kedungsekar Kidul RT04/RW02, Desa Kedungsekar, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik," ujar Kapolsek Benjeng AKP Alimin, Rabu (1/1/2025).

Sebelumnya korban sekitar pukul.16.30 wib berangkat dari rumah untuk memasang aki disawah miliknya. Korban naik sepeda motor membawa aki dari rumah. Hingga malam tak kunjung pulang.

Sekitar pukul 21.00 wib korban tidak kunjung pulang. Kemudian saksi membantu mencari ke tempat sawah dan diketahui korban sudah meninggal dunia di lokasi sawah milik korban. Dengan kedua tangannya masih terlilit kawat yang dipakai untuk jebakan tikus.

Korban Kemin meninggal dunia dengan posisi tertelungkup terbujur kaku dan masih terlilit kawat jebakan tikus, kemudian saksi minta tolong kepada warga untuk menolong korban dibawah pulang ke rumahnya.

"Hasil pemeriksaan luar dari perawatan Puskesmas Benjeng korban Kemin mengalami luka bakar bagian punggung bawa ketiak kanan, dada kanan, dan hidung," tambahnya.

Bahwa dari hasil visum luar bahwa korban meninggal dunia tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuhnya dan hanya ditangan korban terlihat menghitam dimungkinkan akibat tersengat aliran listrik. Pihak keluarga menerima dengan iklhas atas meninggalnya korban Kemin dengan dibuatnya surat pernyataan.

(willy abraham/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

--

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved