Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

2 Candi dan 35 Koleksi Museum Anjuk Ladang Nganjuk Diusulkan Jadi Cagar Budaya

Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Nganjuk merekomendasikan dua candi dan 35 benda koleksi Museum Anjuk Ladang ditetapkan menjadi cagar budaya

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
Ist
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Nganjuk tengah menyerahkan naskah rekomendasi dua candi dan 35 benda koleksi Museum Anjuk Ladang jadi cagar budaya, Rabu (1/1/2025). 

TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Nganjuk merekomendasikan dua candi dan 35 benda koleksi Museum Anjuk Ladang ditetapkan menjadi cagar budaya peringkat kabupaten.

Naskah rekomendasi tersebut pun telah diserahkan kepada Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) setempat. 

Ketua TACB Nganjuk, R Yuli Kuntadi mengatakan sebelum rekomendasi disodorkan, pihaknya lebih dulu menyelesaikan kajian. 

Selain itu juga melaksanakan sidang penetapan.

"Kami merekomendasi 35 benda dan dua struktur objek yang diduga cagar budaya (ODCB) sebagai cagar budaya," katanya, Rabu (1/1/2025). 

Lebih lanjut, ia menyebut, dua candi yang yang direkomendasikan jadi cagar budaya, yakni Candi Lor di Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk serta Candi Ngetos di Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk

Sementara, untuk benda koleksi Museum Anjuk Ladang, antara lain, Arca Parwati, Arca Agastya, Arca Dwarapala, Arca Durga, Arca Ganesha, Arca Kala, Arca Lingga, dan Arca Yoni. 

"Naskah rekomendasi secara resmi sudah kami serahkan ke Disporabudpar," ucapnya. 

Yuli berharap naskah rekomendasi penetapan ini segera ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Keputusan Bupati Nganjuk.

Keputusan Bupati yang dimaksud terkait penetapan cagar budaya.

"Merujuk pasal 33 UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, kepala daerah diberikan waktu 30 hari untuk mengeluarkan penetapan status cagar budaya setelah rekomendasi diterima dari TACB," jelasnya. 

Kepala Disporabudpar Kabupaten Nganjuk, Sri Handariningsih mengapresiasi TACB Nganjuk merekomendasikan 35 benda koleksi Museum Anjuk Ladang dan dua struktur candi untuk ditetapkan menjadi cagar budaya

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Nganjuk yang langsung bergerak dan merekomendasikan 35 benda koleksi Museum Anjuk Ladang dan dua struktur candi sebagai cagar budaya," tutupnya.

(DAnendra kusumawardana/tribunmataraman.com) 

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved