Liga 1
Merasa Punya Hak, Arema Indonesia Gugat Balik PT AABBI usai Somasi 3 Klub Perihal Lisensi Nama Arema
Manajemen Arema Indonesia berencana untuk menggugat balik PT AABBI (Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia) perusahaan yang menaungi klub Arema
Penulis: Rifky Edgar | Editor: faridmukarrom
TRIBUNMATARAMAN.COM - Manajemen Arema Indonesia berencana untuk menggugat balik PT AABBI (Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia) perusahaan yang menaungi klub Arema FC.
Hal ini setelah PT AABBI melakukan somasi kepada tiga klub, yakni Akademi Arema Ngunut, SSB Putra Arema dan Arema Indonesia.
Bahkan somasi ini dilakukan untuk kedua kalinya kepada Arema Indonesia setelah somasi pertama tertanggal 12 Desember 2024 tidak mendapatkan jawaban.
Somasi ini berkaitan dengan lisensi sah penggunaan nama Arema di kancah sepakbola Indonesia.
Baca juga: Terpecah! Armuji vs Adi Sutarwijono Memanas Jelang Muscab Calon Ketua PDIP Surabaya
Di mana PT AABBI telah terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM dengan nomor pendaftaran IDM00065610, tertanggal 20 September 2019, nomor pengumuman BRM1715A, tanggal 13 Maret 2017.
Munculnya kembali persoalan penggunaan nama Arema di kancah sepakbola Indonesia ini tak lain karena Asprov PSSI Jawa Timur, menghapus nama Arema di klub yang menjadi anggotanya.
Saat dikonfirmasi Surya kepada manajemen Arema Indonesia, melalui kuasa hukumnya, Erpin Yuliono membenarkan kalau mereka telah mendapatkan surat perihal somasi tersebut.
"Kami di somasi benar,"
"Tapi kami akan membalas somasi itu yang intinya akan jauh dari harapan mereka (PT AABBI)," ucapnya kepada Surya pada Sabtu (28/12/2024).
Erpin menjelaskan bahwa Arema Indonesia akan siap membawa persoalan ini ke jalur hukum.
Yakni dengan membalas surat somasi tersebut hingga ke Pengadilan Niaga Surabaya.
Langkah hukum ini dipilih, setelah Arema Indonesia merasa, kalau PT Arema Indonesia sudah terdaftar di Kemenkumham sejak 2004 dengan NPWP PT Arema Indonesia.
Menurutnya, Arema Indonesia telah diakui oleh PSSI pada 2012 silam.
Serta meraih banyak prestasi seperti menjadi juara Liga Indonesia musim 2009/2010 hingga masuk 16 besar Piala AFC.
"Jadi kalau ada orang atau pihak lain yang klaim gak boleh pakai nama Arema yang di merk-kan, tentu saja akan kami balas,"
"Tembusannya tentu saja ke Kemenkumham, PSSI, asprov Jatim dan pengadilan Niaga Surabaya,"
"Karena ini masalah merk, masalah hukum, dan bukan hanya sekedar berbicara soal bola,"
"Dan kami sampaikan, kalau Arema Indonesia sudah siap berlaga di jalur hukum," ujarnya.
Tak hanya itu, Manajemen Arema Indonesia juga menganggap kalau keputusan asprov Jatim yang mencoret nama Arema Indonesia menjadi xxxxx Indonesia di Liga 4 merupakan keputusan blunder.
Apalagi hanya berdasarkan keterangan dari PT AABBI mengenai lisensi nama Arema yang telah dikeluarkan oleh Kemenkumham sejak 2017 lalu.
Hal ini yang diseriusi juga oleh Manajemen Arema Indonesia untuk membawa kasus ini hingga sampai ranah hukum.
"Kalau sekarang atau hari ini ada orang ngomong Arema Indonesia gak boleh pakai nama Arema ya silahkan gugat Kemenkumham PT Arema Indonesia,"
"Kenapa juga di 2024 ini baru klaim,"
"Kalau merasa benar, jangan somasi receh, gugat saja Kemenkumham,"
"Karena kami ada yayasan Arema 2004, lalu kami perbarui 2010 dan 2012,"
"Kalau nama kami dicoret, ya masak kami diam, itu namanya mendem," tandasnya.
Sebelumnya, Manajemen Arema FC mengeluarkan rilis yang perihal penggunaan sah nama Arema di kancah sepakbola Indonesia.
Arema FC berhak melakukan somasi jika ada yang menggunakan nama Arema tanpa seizin PT AABBI.
Seperti yang dilakukan kepada tiga tim sepakbola di lingkup Asprov PSSI Jatim.
Yakni kepada Akademi Arema Ngunut dan SSB Putra Arema dan Arema Indonesia.
Akademi Arema Ngunut dan SSB Putra Arema sudah memberikan respon terkait somasi tersebut.
Mereka akan mengubah nama Akademi tanpa menggunakan Arema dan akan menggantikannya dengan nama lain.
Namun khusus bagi Arema Indonesia, beberapa waktu lalu, legal PT AABBI melayangkan somasi kedua tertanggal 24 Desember 2024 kepada xxxxx Indonesia.
Karena tim yang bermain di Liga 4 itu belum memberikan respon atas somasi pertama tertanggal 12 Desember 2024.
Sedangkan Asprov PSSI Jatim juga mendapatkan somasi kedua.
Sebagai bentuk penegasan agar tidak ada lagi anggotanya yang menggunakan nama Arema untuk berlaga di Liga 4.
Ini dilakukan sebagai bentuk proteksi atas nama Arema.
Terutama di lingkungan sepakbola tanah air.
Saat ini, PT AABBI masih menunggu respon atas somasi kedua yang dilayangkan kepada xxxxx Indonesia dan Asprov PSSI Jatim.
Karena hal itu akan menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh legal action PT AABBI.
Akankah berlanjut ke upaya hukum atau tidak, bergantung pada respon dari pihak tersebut.
“Nama Arema tentu harus diproteksi. Kami berupaya semaksimal mungkin menjaga image Arema sebagai tim profesional. Ini jadi sebuah kewajiban juga,"
"Jangan sampai banyak nama Arema tapi justru melekatkan image yang kurang bagus,” lanjut Adi Ismanto.
Terkait hak atas nama Arema, bisa dilakukan penelusuran di situs Pangkalan Data Kekayaan Intelektual.
Dalam situs itu, tercatat PT AABBI jadi pemegang lisensi Arema hingga 2027 mendatang.
Ini jadi sebuah Kekayaan Intelektual yang sangat berarti.
Karena hampir setiap tahun, selalu ada fenomena banyaknya nama Arema di lingkup sepakbola Indonesia.
“Mohon doa dan dukungannya untuk para stakeholder PT AABBI dan pendukung Arema FC,"
"Agar proses pembenahan ini berjalan lancar dan menjadikan kami lebih baik kedepannya,” tandasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
Update Bursa Transfer Liga 1: Novan Setya Sasongko Kembali Gabung Madura United |
![]() |
---|
Persik Kediri Rekrut Bek Khurshidbek Mukhtorov Dari Uzbekistan, ini Rekam Jejaknya |
![]() |
---|
Update Bursa Transfer Super League 2025: Persik Kediri Pisah Dengan Agil Munawar Setelah 4 Musim |
![]() |
---|
Update HOT Terbaru Transfer Persebaya, Pemain Jebolan Timnas Montenegro Ini Siap Merapat |
![]() |
---|
Bursa Transfer BRI Super League: Persebaya Digosipkan Gaet Mihailo Perovic, Pengganti Flavio Silva |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.