Berita Terbaru Kabupaten Jombang
Masyarkat di Jombang Ini Tak Kapok Unjuk Rasa Minta Korupsi di Desa Diusut, Meski Belum Ada Hasil
Massa Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) kembali menggelar aksi unjuk rasa , Minta Korupsi di Desa Diusut
TRIBUNMATARAMAN.COM | JOMBANG - Massa Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) kembali menggelar aksi unjuk rasa minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang tegas berantas korupsi.
Aksi unjuk rasa inisial sejatinya sudah dilakukan beberapa kali dengan tuntutan yang sama. Yakni demo badut yang biasanya menghibur masyarakat dan malah unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang pada Selasa (17/9/2024).
Demo di depan kantor DPMPD Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) yang lokasinya berada di Jalan Pattimura, Jombang, aktivis anti korupsi di Jombang sebut banyak korupsi di lingkup desa.
Aksi unjuk rasa yang digelar pada Senin (9/12/2024) menyebut banyak korupsi di tingkat Desa terutama sejumlah proyek di desa yang tidak beres.
Baca juga: Prediksi Susunan Pemain Inter Milan vs Como Liga Italia Malam Ini, Martinez Main
Unjuk rasa kali ini digelar di sekitar Tugu Ringin Contong, Jombang, pada Senin (23/12/2024). Mulai pukul 08.00 WIB ratusan massa yang didominasi ibu-ibu dan bapak-bapak ini turun ke jalan sembari membawa spanduk protes minta korupsi berbentuk pungutan liar (pungli) diberantas.
Joko Fattah Rochim, Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) mengatakan, tindak pidana korupsi saat ini sering sekali didengar dan telah meluas ke masyarakat.
Ia melanjutkan, dalam Pasal 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 dimaksud, korupsi adalah perbuatan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri atau orang lain, baik perorangan maupun korporasi, yang dapat merugikan keuangan negara.
Sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tindak pidana korupsi bisa dikategorikan menjadi 7 jenis yaitu merugikan keuangan negara, suap menyuap, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan serta gratifikasi.
Karena itu, pihaknya kembali meminta penegak hukum Kabupaten Jombang khususnya Kepolisian Resort Jombang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Jombang.
"Kepada penegak hukum di Kabupaten Jombang untuk mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan dana desa di Kabupaten Jombang khususnya Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang Jawa Timur," ucapnya.
Pihaknya juga menuntut untuk mengusut adanya dugaan penyalahgunaan jabatan yang di lakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Jombang karena bertanggungjawab dalam melakukan monitoring dan evaluasi dan carut marut pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Jombang.
"Segera usut tuntas kasus dugaan penyelewengan pembangunan sumur dalam di Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, tahun 2023 yang sampai sekarang belum dapat di pergunakan alias mangkrak," ujarnya.
Kemudian, dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan program bantuan Kemendes PDTT tahun 2021 sebesar Rp 500 juta di pergunakan untuk Peternakan berkelanjutan dan Dana Penyertaan Modal sebesar Rp 50 juta per anggota Bumdesma.
"Itu dikelola 10 Desa Badan Usaha Milik Desa Bersama/BumDesMa Kabupaten Jombang bertempat di Desa Denanyar, Kec/Kabupaten Jombang, yang sudah di periksa oleh Kejaksaan Negeri Jombang pada Tahun 2022 yang sampai sekarang belum jelas kelanjutannya," pungkasnya.
Pihaknya juga meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi Jawa Timur dan Kepala Inspektorat Kabupaten Jombang segera mengaudit penggunaan Dana Desa seluruh Desa di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com/ Anggit)
berita terbaru kabupaten Jombang
Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang
Jombang
tribunmataraman.com
Bus Mira Hantam Truk Parkir di Jogoroto Jombang Sampai Masuk Parit |
![]() |
---|
Kecelakaan Bus Sugeng Rahayu Vs Truk Gandeng di Simpang Mojoagung Jombang, Sopir Bus Terjepit |
![]() |
---|
Warga Ngoro Jombang Heboh Ada Helikopter Mendarat Darurat, Ternyata Ditumpangi Bos Pabrik Rokok |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Kasur Busa di Diwek Jombang, Kerugian Tembus Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Mobil Pemudik Terbakar di SPBU Tembelang Jombang, Diawali Dari Gas Blong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.