Viral Cubit Anak di Surabaya

Viral Bapak Cubit Anaknya di Surabaya, Pelaku Mengaku Anaknya Hiperaktif

Viral video seorang bapak mencubit anaknya di Surabaya hingga kesakitan. Si bapak mengaku anaknya hiperaktif.

Editor: eben haezer
ist
Tangkap layar video viral bapak mencubit anak di Surabaya 

TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Di media sosial viral video seorang pria yang mencubit anak lelaki hingga bocah itu menangis kesakitan. 

Setelah diviralkan, pria tersebut diamankan polisi dan dijerat pasal 80 ayat 1 UU perlindungan anak. 

Terungkap pula bahwa pria itu adalah ayah dari si anak yang dicubit. 

Kejadiannya berada di depan Hotel Leedon, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Gubeng, Surabaya.

Banyak yang mengumpatnya di media sosial. Sebab tampak di video, pria tersebut tetap mencubit anaknya meski sudah berteriak-teriak, menangis minta ampun.

Pria tersebut diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setelah videonya viral.

Kasi Humas Polrestabes AKP Rina Shanty Nainggolan mengatakan Polrestabes Surabaya saat itu banyak mendapat pengaduan dari media sosial. Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Dimulai dari memeriksa CCTV yang ada di sekitar lokasi.
 
"Dari situ kami runtut sampai ke belakang, ketemulah (pelakunya)," katanya.
 
Dia menyebut, anak tersebut baru berumur 3.5 tahun.

Si bapak mengaku mengaku anaknya hiperaktif. Setiap menenangkan harus dengan mencubit. Sedangkan, menurut pihak kepolisian cara Si Bapak mendidik sudah lumayan kelewatan. Oleh sebab itu, Si Bapak ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan anak.
 
"Pasal 80 ancaman hukumannya 3 tahun 6 bulan," sebut Rina.
 
Sampai sekarang tidak terungkap siapa yang telah merekam Si Bapak. Dari suara video, perekam adalah wanita yang saat itu sedang berada di dalam mobil. Temuan polisi saat itu sebenarnya kondisi si perekam sangat memungkinkan menolong korban. Yaitu turun dari mobil menegur atau meminta bantuan sekuriti hotel.

Rina meminta masyarakat agar belajar dari kasus ini. Setiap melihat kejadian anak mengalami kekerasan anak jangan hanya sekedar direkam kemudian diviralkan. Sebaiknya juga melakukan tindakan.
 
"Yang kami minta itu kalau ada kejadian seperti itu ke anak jangan hanya sekedar diviralkan. Kita semua punya tanggung jawab yang sama terhadap anak. Enggak ada salahnya kita kalau melihat tetangga ataupun melihat siapapun yang menyakiti anak tegur aja. Dengan kita menegur, pasti tindakan kekerasan yang lebih parah bisa diantisipasi," tandasnya.

(tony hermawan/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved