UMK Bondowoso 2025

UMK Bondowoso 2025 Diusulkan Naik 6,5 Persen Menjadi Rp 2,3 Juta Per Bulan

UMK Bondowoso 2025 diusulkan sebesar Rp 2.325.523,35, atau naik 6,5 persen dari UMK Bondowoso 2024 yang sebesar Rp 2.183.590. 

Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sinca ari pangestu
Anggota dewan pengupahan Kabupaten Bondowoso yanh terdiri dari pemerintah daerah, pengusaha, dan pekerja, menetapkan bersaran UMK Bondowoso 2025 yang akan diusulkan ke Pemprov Jatim 

TRIBUNMATARAMAN.COM | BONDOWOSO - Upah Minimum Kabupaten Bondowoso atau UMK Bondowoso 2025 diusulkan sebesar Rp 2.325.523,35, atau naik 6,5 persen dari UMK Bondowoso 2024 yang sebesar Rp 2.183.590. 

Menurut Kepala Dinas PMPTSP dan Naker, Nunung Setiayaningsih, penghitungan UMK tahun ini tidak sama karena adanya PM Ketenagakerjaan nomer 16 tahun 2024, tentang kebijakan penetapan penghitungan UMK/UMP. Di dalamnya ada kebijakan kenaikan 6,5 persen.

"Jadi kami di Bondowoso mengacu pada regulasi," ujarnya seusai Rapat Penetapan UMK Kabupaten, di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK), pada Rabu (11/12/2024).

Baca juga: UMK Kota Blitar 2025 Diusulkan Rp 2.481.450 Per Bulan, Naik 6,5 Persen

Ia menerangkan, dengan mengacu pada PMK ini sehingga tidak ada perdebatan harus memihak pada siapa. Kendati begitu, dewan pengupahan kabupaten tetap memperhatikan inflasi, pertumbahan ekonomi, dan indeks lainnya yang secara formulasi penghitungan oleh pemerintah pusat.

Dia menegaskan, kendati telah ada regulasi dari pusat, pihaknya tetap melibatkan unsur pengusaha, pekerja, Ketua Apindo, dan Ketua serikat pekerja SPSI, dalam pembahasan UMK Bondowoso 2025

Selanjutnya, kata Nunung, esok pihaknya akan meminta tanda tangan Pj Bupati Bondowoso untuk mengajukan usulan UMK Bondowoso ke Gubernur melalui Dins Tenaga Kerja Provinsi Jatim.

"Paling lambat hari Jumat harus masuk ke provinsi," urainya.

Ie menerangkan jika nanti sesuai jadwal maka release penetapan UMK oleh Provinsi Jatim akan dilakukan pda 18 Desember 2024.

Disinggung tentang kesediaan para pelaku usaha atas kenaikan UMK ini, kata Nunung, pihaknya optimis melalui rapat tadi telah hadir Ketua Apindo, diharapkan ini menjadi telah membawa suara dan aspirasi para pengusaha di Bondowoso.

Namun begitu, tentu Pemkab Bondowoso setelah penetapan resmi dari Gubernur,  akan melakukan sosialisasi pada para pengusaha.

(Sinca Ari Pangistu/Tribunmataraman.com)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved