Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

Bagian Belakang Mobil Rusak Usai Bertabrakan dengan Kereta Api di Perlintasan Kertosono

Bagian belakang mobil daihatsu sigra alami kerusakan usai tertabrak kereta api di perlintasan Kawasan Kertosono. Berikut rinciannya.

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
ist
Bagian belakang mobil daihatsu sigra alami kerusakan usai tertabrak kereta api di perlintasan Kawasan Kertosono. Berikut rinciannya. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Telah terjadi insiden kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang kawasan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Minggu, (1/12/2024) malam.

Insiden ini melibatkan kereta api Commuter Line 418 Dhoho relasi Kertosono-Kediri dengan mobil Daihatsu Sigra berwarna putih berplat nomor AG 1084 B. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tetapi bagian belakang mobil mengalami kerusakan.  

Kejadian ini sempat mengakibatkan kereta api tertunda selama 21 menit. Kereta baru dapat melanjutkan perjalanan setelah dilakukan pengecekan oleh petugas dan dinyatakan aman untuk melanjutkan perjalanan.  

Kuswardojo, Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, menyesalkan insiden yang terjadi di perlintasan sebidang tersebut.

"Kami sangat menyayangkan kecelakaan di perlintasan sebidang yang masih terjadi. Hal ini seringkali disebabkan oleh kurangnya disiplin pengguna jalan dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas," kata Kuswardojo, Senin (2/12/2024).  

Ia mengingatkan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama.

"Kami terus mengingatkan masyarakat untuk senantiasa waspada, berhati-hati, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat melintasi perlintasan sebidang. Mendahulukan perjalanan kereta api adalah kewajiban, sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," tambahnya.  

Menurutnya, kedisiplinan berlalu lintas di perlintasan sebidang menjadi kunci utama keselamatan. Ia pun mengingatkan untuk berhenti sesaat di perlintasan, tengok kanan dan kiri. Jika sudah dipastikan aman, baru melanjutkan perjalanan.  

PT KAI Daop 7 Madiun juga meminta seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan di perlintasan sebidang. Kuswardojo menekankan bahwa keselamatan bukan hanya tanggung jawab PT KAI, tetapi tanggung jawab bersama.  

Dalam insiden ini, mobil Daihatsu Sigra mengalami kerusakan pada bagian belakang akibat tabrakan. Namun, pengemudi mobil tersebut dilaporkan dalam kondisi selamat. Tidak adanya korban jiwa menjadi hal yang patut disyukuri, meskipun kecelakaan semacam ini seharusnya dapat dicegah.  

PT KAI terus berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas di perlintasan kereta api.

"Kami berharap masyarakat lebih disiplin agar kecelakaan seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang," tutupnya.

(luthfi husnika/tribunmataraman.com)

editor: nadiva ariandy

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved