Viral Pengusaha Suruh Murid Menggonggong

Dikaitkan Kasus Ivan Sugiamto, Manajemen Valhalla Akan Ajukan Protes ke PPATK

Manajemen Valhalla akan protes ke PPATK karena rekening perusahaan diblokir setelah Ivan Sugianto ditangkap

Editor: eben haezer
ist/instagram
Ilustrasi Club Valhalla. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Manajemen Valhalla, sebuah tempat usaha hiburan malam di kota Surabaya, berencana mengajukan protes kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) setelah rekening mereka diblokir.

Pemblokiran tersebut terjadi setelah Ivan Sugiamto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus memaksa seorang siswa untuk sujud dan menggonggong.

Ivan Kuncoro, pengelola Valhalla pemblokiran rekening tersebut memberikan dampak serius terhadap operasional usaha mereka.

"Memang benar rekening kami diblokir sejak Ivan Sugiamto ditahan. Dampaknya sangat besar, tamu-tamu jadi malas datang, dipikirnya kami biang kerok. Dikaitkan dengan judi online, padahal tidak ada kaitan sama sekali, pure untuk usaha," kata Ivan Kuncoro.

Ivan Kuncoro juga menegaskan bahwa dirinya tidak ada hubungan dengan Ivan Sugiamto, meskipun keduanya memiliki nama depan yang sama. Kebetulan mereka memiliki nama depan yang sama. Termasuk kebetulan berada di lingkungan yang sama.

"Dia tapi tidak ada kaitannya dengan Vallhala," tegasnya.

Ivan menceritakan keduanya memang sempat ada rencana berkongsi. Namun, adanya perbedaan visi dan misi, sehingga membuat hal itu tidak terwujud. 

Ivan Kuncoro menjelaskan bahwa langkah mereka untuk mengajukan protes kepada PPATK bertujuan untuk mencari jalan tengah dan agar masalah ini segera diselesaikan. Sebab rekening yang dibekukan adalah rekening perusahaan.

 "Kami harap masalah ini bisa segera selesai, karena operasional kami terganggu. Masalah Ivan Sugiamto seharusnya masalah pribadi, tidak perlu dikaitkan dengan usaha kami. Kami tidak terlibat dalam hal yang dituduhkan," tambahnya.

(tony hermawan/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved