Senin, 13 April 2026

DPRD Jatim

Deni Wicaksono dan Hidayat Sudah Diusulkan Partai Masing-masing Untuk Jadi Wakil Ketua DPRD Jatim

PDIP menunjuk nama Deni Wicaksono, sedangkan Gerindra menunjuk Hidayat untuk mengisi kursi wakil ketua DPRD Jatim 2024-2029.

|
Editor: eben haezer
youtube Tribun Jatim
Deni Wicaksono (kiri) dan Hidayat (kanan) saat hadir di Studio TribunJatim Network beberapa waktu lalu. Keduanya saat ini ditunjuk oleh masing-masing partai sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - PDI Perjuangan dan Partai Gerindra resmi menunjuk masing-masing satu nama untuk menempati posisi wakil ketua DPRD Jatim periode 2024-2029.

PDIP menunjuk nama Deni Wicaksono, sedangkan Gerindra menunjuk Hidayat

Dengan masuknya dua usulan itu, praktis slot lima pimpinan DPRD Jatim sudah terisi. 

Sebelumnya sudah ada Musyafak Rouf (PKB), Blegur Prijanggono (Golkar) dan Sri Wahyuni (Demokrat). Bahkan ketiganya sudah diusulkan ke Kemendagri. 

Usulan nama Deni Wicaksono itu dibenarkan oleh Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Budi Sulistyono alias Kanang, Kamis (10/10/2024).

"Betul, Mas Deni Wicaksono diberikan tugas menjadi pimpinan DPRD Jatim," kata Kanang.

Deni adalah politisi muda PDIP. Pada Pemilu 2024 lalu, Deni terpilih dari daerah pemilihan atau Dapil Jatim 9 yang meliputi Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan dan Ngawi.

Mantan aktivis mahasiswa itu juga punya jabatan strategis di DPD PDI Perjuangan Jatim. Yakni sebagai Kepala BP Pemilu sekaligus Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu. 

Sementara penunjukan Hidayat oleh Gerindra dibenarkan oleh Sekretaris DPD Partai Gerindra Jatim, Kharisma Febriansyah.

"Partai sudah memilih Pak Hidayat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim," kata Kharisma kepada TribunJatim.com saat dikonfirmasi terpisah. 

Hidayat merupakan legislator dari daerah pemilihan Mojokerto-Jombang. Di kancah politik, nama Hidayat sudah malang melintang. Apalagi dia sudah menjadi dewan selama tiga periode. Sementara di struktural partai, jabatan Hidayat cukup strategis. Dia berposisi sebagai Ketua OKK DPD Gerindra Jatim. 

Menurut Kharisma, penunjukan Hidayat itu sudah berdasarkan pertimbangan matang. Diantaranya mempertimbangkan faktor loyalitas Hidayat kepada partai sekalipun tanpa jabatan. Disamping itu, faktor utama adalah kemampuan maupun kapasitas Hidayat untuk mengemban posisi sebagai wakil ketua DPRD Jatim

"Loyalitas terhadap partai pada saat tidak menjadi dewan, tetap aktif di DPD. Kecakapan baik secara pemikiran, ketenangan dan kemampuan bernegosiasi. Integritas terhadap partai maupun terhadap jabatan yang akan diemban," ungkap Kharisma saat membeber berbagai pertimbangan penunjukan Hidayat

Sementara itu, Hidayat saat dikonfirmasi terpisah turut membenarkan penunjukan dirinya. Penugasan tersebut saat ini terus berproses.

"Mohon doa, semoga saya teguh dalam menjalankan tugas ke depan," ungkap Hidayat saat dihubungi melalui sambungan seluler pribadinya. 

(yusron naufal putra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved