Berita Terbaru Kabupaten Lumajang
Warga Kabupaten Lumajang Dilarang Mengendarai Sepeda Listrik di Jalan Raya
Satlantas Polres Lumajang melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Ini alasannya
TRIBUNMATARAMAN.COM | LUMAJANG - Satlantas Polres Lumajang menyoroti masifnya pengendara sepeda listrik di jalan raya.
Umumnya, pengendara sepeda listrik di Kabupaten Lumajang adalah pelajar SD hingga SMP.
Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Mohamad Syaikhu menegaskan penggunaan sepeda listrik di jalan raya sejatinya dilarang demi keselamatan berlalu lintas.
"Saat ini petugas sedang kami instruksikan ke jalanan agar lebih mengedukasi masyarakat agar tidak menggunakan sepeda Listrik di jalan raya," beber AKP Mohamad Syaikhu, Senin (30/9/2024).
Syaikhu menambahkan, penggunaan sepeda listrik juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No PM 45 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.
Pada Pasal 5 ayat (1) Permenhub tersebut, disebutkan bahwa sepeda listrik dapat dioperasikan di jalur khusus dan atau kawasan tertentu
"Unit sepeda listrik itu, hanya digunakan di kawasan tertentu seperti kawasan perumahan, komplek kawasan wisata dan atau lajur khusus sepeda," bebernya.
Petugas juga menemukan mayoritas pengguna sepeda listrik tidak menggunakan kelengkapan keamanan berkendara yang memadai.
"Sepeda listrik dirancang hanya digunakan di rute-rute pendek terbatas dan dibatasi kecepatannya maksimum 25 kilometer per jam dan sepeda listrik hanya dilengkapi lampu utama, lampu belakang dan reflektor," jelasnya.
(erwin wicaksono/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Satlantas Polres Lumajang
Sepeda listrik
Kabupaten Lumajang
Kasat Lantas Polres Lumajang
AKP Mohamad Syaikhu
Peraturan Menteri Perhubungan
Jalur Khusus
Kawasan Wisata
Kelengkapan Keamanan berkendara
reflektor
tribunmataraman.com
Paparan Suara Keras, RSUD dr Haryoto Lumajang Catat Lonjakan Pasien Keluhan Gangguan Pendengaran |
![]() |
---|
Remaja yang Terseret Ombak Pantai Bambang Lumajang Belum Ditemukan, Pencarian Ditutup |
![]() |
---|
Satu Korban Terseret Ombak Pantai Bambang Lumajang Ditemukan Tak Bernyawa, Satu Orang Masih Hilang |
![]() |
---|
Paman dan Keponakan Terseret Ombak Pantai Bambang Lumajang, Hingga Kini Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Pemkab Lumajang Buka Peluang Tenaga Honorer Kembali Bekerja, Tanpa Gaji Hanya Diberi Uang Bensin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.