Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

DPRD Trenggalek Minta Polisi Segera Usut Kasus Kyai Hamili Santriwati

DPRD Trenggalek meminta Polisi segera mengusut tuntas kasus seorang santriwati dihamili oleh kyai di salah satu ponpes di kecamatan Kampak. 

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
ist
Warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek Menggeruduk Balai Desa Sugihan, Kecamatan Kampak Ingin Ditemukan dengan Kiai Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Santriwati  

TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - DPRD Trenggalek meminta Polisi segera mengusut tuntas kasus seorang santriwati dihamili oleh kyai di salah satu ponpes di kecamatan Kampak. 

Ketua DPRD Trenggalek Sementara, Doding Rahmadi menyampaikan keprihatinan atas mencuatnya kasus kekerasan seksual tersebut

"Kami sangat prihatin atas kejadian tersebut karena terjadi di dunia pendidikan, apalagi di dunia pesantren," kata Doding, Sabtu (28/9/2024).

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Trenggalek tersebut juga menuntut agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menemukan pelakunya.

Selain itu, kecepatan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini juga sangat diperlukan mengingat kasus ini sudah meluas dan berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

"Kami percaya penegak sudah bergerak untuk mengungkap kasus ini," tegasnya.

DPRD Trenggalek bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga berupaya seoptimal mungkin terjun memberi edukasi kepada masyarakat agar hal tersebut tidak terjadi lagi.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek menggeruduk pondok pesantren di Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, Minggu (22/9/2024).

Warga meminta pertanggungjawaban kepada pimpinan pondok pesantren atas hamilnya seorang santriwati setelah menempuh ilmu di pondok pesantren tersebut.

Mereka juga sempat meminta bertemu dengan pimpinan pondok pesantren namun gagal. Hingga pada malam harinya mereka kembali menggeruduk Balai Desa Sugihan agar dipertemukan dengan pimpinan pondok pesantren namun kembali menemui jalan buntu.

Massa baru bisa dibubarkan setelah Ketua GP Ansor Trenggalek, Muhammad Izzudin Zakki berkomitmen untuk ikut mengawal kasus tersebut dan menjamin pihak kepolisian tidak main-main dalam penyelidikan kasus kekerasan seksual itu.

(Sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

Editor: eben haezer

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved