Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Warga Loderesan Tulungagung Meninggal Setelah Menenggak Alkohol Medis 60 Persen
Warga desa Loderesan, kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, meninggal dunia setelah menenggak alkohol medis kadar 60 persen
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - TS (40) warga Desa Loderesan, Kecamatan Kedungwaru ditemukan meninggal dunia di wilayah Desa/Kecamatan Kedungwaru, Sabtu (21/9/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Korban diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi alkohol medis dicampur dengan air mineral.
Polisi juga menyita sisa alkohol medis dari teman mabuk korban.
“Kami masih meminta keterangan dari salah satu teman mabuk korban. Dari pengakuan awal, mereka mengonsumsi alkohol medis,” jelas Kapolsek Kedungwaru, AKP Sumaji, Sabtu sore.
Sumaji mengatakan, pada Jumat (20/9/2024) sebelum salat jumat, TS dan sejumlah rekannya mabuk-mabukkan di kawasan Kelurahan Kenayan, Kecamatan Tulungagung.
Warga setempat lalu mengusir TS dan kawan-kawan, karena lokasi mereka pesta miras dekat dengan tempat ibadah.
Ternyata mereka berpindah tempat ke seberang parit yang masuk wilayah Desa Kedungwaru.
“Batas antara dua wilayah berupa sebuah parit. Mereka hanya pindah lokasi, menyeberang parit sehingga masuk wilayah kami,” ujar Sumaji.
Sekitar pukul 08.00 WIB teman korban menemukan TS dalam kondisi tertimpa sepeda motornya.
Saat itu kondisinya masih bergerak sehingga ditunggui oleh temannya.
Akhirnya TS meninggal dunia dengan posisi tergeletak di dekat kebun cabai.
Jenazahnya lalu dievakuasi ke Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKF) RSUD dr Iskak Tulungagung.
“Dari pemeriksaan fisik korban, sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” sambung Sumaji.
Korban diduga overdosis atau keracunan alkohol medis 70 persen, yang biasa dipakai membersihkan luka.
Polisi menemukan sisa alkohol medis dalam kemasannya dan menyitanya sebagai barang bukti.
Namun alkohol ini diakui milik saksi, teman mabuk TS.
“Barang bukti di lokasi diakui milik saksi. Tapi saksi mengakui, jenis minuman yang dikonsumsi korban sama seperti miliknya,” ungkap Sumaji.
Kematian TS adalah kasus kedua orang meninggal dunia usai mengonsumsi alkohol medis di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Dua warga Kabupaten Jember yang bekerja di Kecamatan Bandung, menjadi korban pada Juni 2024 lalu.
Mereka adalah AN (32) alias Ahmad dan NA (30) alias Nor warga Desa Balong Kulon, Kecamatan Balong, Kabupaten Jember.
Sebelumnya mereka mengonsumsi alkohol medis 70 persen dicampur Kuku Bima Ener-G rasa anggur.
Polisi saat itu menemukan 14 bekas bungkus minuman berenergi.
Sementara dua rekannya selamat karena hanya sedikit minum minuman racikan mereka.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben ahezer
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
dampak minum alkohol medis
kecamatan Kedungwaru
overdosis alkohol medis
Loderasan
Satlantas Polres Tulungagung Temukan Truk Terlibat Tabrak Lari Lansia |
![]() |
---|
Wow, Desa Beji Tulungagung Punya Sekolah Setingkat SMA Terbanyak di Indonesia |
![]() |
---|
Modus Pinjam, Pemuda Ngunut Tulungagung Membawa Kabur Sepeda Motor Milik Teman Perempuan |
![]() |
---|
Aniaya Teman Kencan saat Nginap di Hotel Tulungagung, Warga Trenggalek Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Salurkan 300 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.