Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Pemkab Tulungagung Memproses Pengunduran 3 Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

Pemkab Tulungagung memproses pengunduran diri tiga bakal calon kepala daerah yang ikut kontestasi Pilkada Tulungagung 2024

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Sebanyak 3 bakal calon kepala daerah yang ikut kontestasi Pilkada Tulungagung 2024 harus mengundurkan diri dari jabatannya.

Mereka adalah Santoso yang menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup, KH Samsul Umam Azis yang menjabat Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tulungagung dan Didik Girnoto Yekti yang menjabat Kepala Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru.

Pemkab Tulungagung tengah memproses pengunduran ketiganya, sebagai syarat maju sebagai calon bupati atau calon wakil bupati.

Menurut Sekda Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, Santoso secara resmi sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pengajuan itu sudah diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan sedang diproses.

“Kami menunggu surat secara resmi dari KASN. Jadi menunggu de jure dan de facto,” jelasnya.

Selama surat dari KASN belum turun, maka Santoso masih memegang jabatannya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Jika mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP), proses di KASN membutuhkan waktu 14 hari.

Selama proses di KASN, Santoso tidak bisa mencabut surat pengunduran dirinya.

Tri Hariadi tidak bisa memastikan apakah surat dari KASN bisa turun sebelum tanggal 22 September 2024, tanggal penetapan pasangan calon.

“Kita hanya bisa berharap suratnya segera turun sebelum tanggal itu,” tegasnya.

Didik Girnoto Yekti juga sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Kades.

Namun proses pengunduran diri Didik lebih mudah, karena prosesnya cukup di Pj Bupati.

Tri Hariadi memastikan surat pengunduran diri Didik lebih cepat keluar karena tidak perlu ke instansi di atas Pemkab.

“Kalau Pak Didik, berkasnya tinggal tanda tangan Pak Pj Bupati sudah selesai. Semua sudah diproses,” ungkapnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved