Berita Terbaru Kabupaten Blitar
Dishub Kabupaten Blitar Dapat Alokasi DBHCHT Rp 1,3 Miliar untuk Pengadaan 2 Unit Angkutan Pelajar
Dishub Kabupaten Blitar mendapatkan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau Rp 1,3 Miliar pada 2024. Dipakai untuk pengadaan 2 unit bus sekolah
TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar mendapatkan alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sekitar Rp 1,3 miliar pada 2024 ini.
Dishub akan menggunakan alokasi anggaran dari DBHCHT sebesar Rp 1,3 miliar itu untuk pengadaan dua unit mikro bus untuk angkutan khusus pelajar.
Kabid Angkutan Dishub Kabupaten Blitar, Amir Bharata mengatakan, Dishub baru tahun ini mendapatkan alokasi DBHCHT.
Dishub akan memanfaatkan alokasi DBHCHT untuk pengadaan sarana transportasi angkutan khusus pelajar yang ada di Kabupaten Blitar.
"Kami mendapatkan alokasi DBHCHT sekitar Rp 1,3 miliar untuk pengadaan dua unit mikro bus untuk angkutan khusus pelajar. Kapasitas mikro bus untuk 19 penumpang plus satu," kata Amir, Rabu (14/8/2024).
Dikatakannya, pengadaan dua unit mikro bus untuk angkutan khusus pelajar masih menunggu pengesahan perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD Kota Blitar 2024.
Ia menargetkan pengadaan dua unit mikro bus untuk angkutan khusus pelajar dapat terealisasi pada akhir 2024 ini.
"Insyaallah, pengadaan dua unit mikro bus bisa dilaksanakan tahun ini," ujarnya.
Menurutnya, penambahan dua unit mikro bus angkutan khusus pelajar ini akan mendukung program Bang Anjar atau Bus Khusus Angkutan Pelajar di Dishub Kabupaten Blitar.
Saat ini, Dishub Kabupaten Blitar sudah memiliki dua unit mikro bus untuk angkutan khusus pelajar hasil pengadaan dari dana insentif daerah pada 2023.
Dua unit mikro bus angkutan khusus pelajar yang sudah ada itu sementara dioperasionalkan di wilayah Kecamatan Kanigoro dan wilayah Blitar Selatan mulai simpang empat Gawang, Kecamatan Wonotirto sampai Kecamatan Kademangan.
"Sementara, dua unit mikro bus yang sudah ada kami alokasikan di wilayah yang kondisi jalannya relevan dengan kondisi kendaraan. Dua unit yang sudah operasional ini, satu untuk supporting pelajar di sekitar Kanigoro dan satunya di Blitar Selatan mulai simpang empat Gawang sampai Kademangan," katanya.
Ia menjelaskan, operasional angkutan khusus pelajar juga terjadwal, pagi mulai pukul 05.45 WIB-06.45 WIB dan siang siang mulai pukul 14.45 WIB-15.45 WIB.
"Untuk operasional sore biasanya fleksibel, karena jam pulang siswa antara lembaga satu dan lembaga lain berbeda," ujarnya. (sha/adv)
Foto : Satu unit mikro bus khusus angkutan pelajar beroperasi di wilayah Kanigoro, Kabupaten Blitar. Dishub Kabupaten Blitar akan mengadakan dua unit mikro bus khusus angkutan pelajar lagi dari alokasi DBHCHT pada 2024 ini.
berita terbaru kabupaten Blitar
DBHCHT Kabupaten Kediri 2024
Tribun Mataraman
Dishub Kabupaten blitar
Perempuan Jadi Korban Begal di Hutan Jati Sutojayan Blitar, Sepeda dan Tas Dirampas |
![]() |
---|
Proyek Pembangunan Jalan di Kabupaten Blitar Belum Dimulai Hingga Agustus |
![]() |
---|
Usulan Anggaran Pembangunan Pasar Kesamben Blitar Dapat Lampu Hijau dari Pusat |
![]() |
---|
Pemkab Blitar Usulkan 1.713 Orang Jadi PPPK Paruh Waktu ke Menpan RB |
![]() |
---|
Kaldo HUT Kemerdekaan 80 - 161 Anak Binaan LPKA Blitar Dapat Remisi 4 Anak Binaan Langsung Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.