Berita Terbaru Kabupaten Sidoarjo

Anak Tunanetra di Sidoarjo Jadi Korban Kekerasan Seksual Oleh Tetangga Sendiri

Seorang anak tunanetra di Kabupaten Sidoarjo menjadi korban kekerasan seksual. Pelakunya tetangga sendiri

Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM | SIDOARJO -  Seorang anak tunanetra di Kabupaten Sidoarjo menjadi korban kekerasan seksual. 

Korban masih berusia 9 tahun. 

Kata ibu korban, perkara ini sudah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo.

Terlapornya adalah seorang pria yang merupakan tetangga korban di kawasan Kecamatan Candi, Sidoarjo. 

Dalam beraksi, pelaku mengiming-imingi korban dengan permen. Kemudian pelaku juga memberikan uang Rp 5 ribu kepada korban agar tidak bercerita ke siapa-siapa. 

"Anak saya memang sering diajak main ke tempatnya dia. Dan saya itu kenal dengan dia dan istrinya. Kenal baik malah. Makanya sama sekali tidak menduga akan terjadi seperti itu ketika anak saya diajak main ke tempatnya,” ujar ibu korban didampingi pengacaranya. 

Diceritakan, kekerasan seksual itu terungkap ketika korban pulang dari rumah terlapor. Saat memandikan putrinya yang tunanetra itu, dia kaget melihat bercak darah dan cairan kental mirip sperma di celana dalam korban.

"Saya kemudian menanyakan kejanggalan itu, awalnya anak saya tidak bercerita, tapi akhirnya dia mengaku dan menyampaikan semua. Bahwa saat di rumah itu dia sering diperlakukan tidak senonoh. Dia juga bilang bahwa disuruh diam, jangan bilang ke mama dengan mengasih uang Rp 5 ribu," paparnya.

Tak hanya itu saja, ibu korban semakin yakin bahwa anaknya telah dicabuli oleh terlapor setelah mengeluh sakit saat buang air kecil. Merasa ada yang tidak beres, dia langsung membawa korban ke Polres Sidoarjo untuk melapor. 

"Saat lapor, langsung diarahkan visum ke RSUD Sidoarjo. Saya kaget bukan main karena kata dokter ada robekan di kemaluan anak saya, dan yang lebih menyayat hati masih ditemukan cairan sperma di sekitaran kemaluan," imbuhnya sambil menangis.

Kuasa hukum korban, Eko Prastian mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatan yang dilakukan.

"Kami akan tetap mengawal kasus ini. Semua yang dilakukan oleh pelaku adalah tindakan yang sangat melukai hati seorang ibu, dan pastinya ini melanggar perundang-undangan. Kami berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya," ungkapnya.

Di sisi lain, Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu Utun mengakui sudah menerima laporan tersebut. “Laporan sudah diterima, dan sekarang masih proses penyelidikan,” jawabnya.

(m taufik/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved