Berita Terbaru Kabupaten Jombang

Hamil Sebelum Nikah Jadi Alasan Tingginya Angka Pernikahan Dini di Jombang

Jumlah kasus pernikahan dini di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sejak Januari 2024 hingga Juni 2024 telah mencapai 147 kejadian. 

Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM | JOMBANG - Jumlah kasus pernikahan dini di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sejak Januari 2024 hingga Juni 2024 telah mencapai 147 kejadian. 

Ironisnya, sebagian besar dipicu kehamilan sebelum menikah.  

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-PPPA) kabupaten Jombang, Pudji Umbaran. 

Pudji mengakan ada beberapa faktor penyebabnya tingginya kasus pernikahan dini di Kabupaten Jombang. 

"Ada yang karena putus sekolah, ada yang karena tradisi, ada yang karena kehamilan diluar nikah penyebab terbanyak," ucapnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/8/2024). 

Kehamilan diluar nikah ini juga disebabkan karena pergaulan bebas yang berdampak pada terjadinya hamil diluar nikah. Pergaulan bebas, kemudian menjurus ke aktivitas seks bebas. 

Pemkab Jombang sendiri telah melakukan beberapa langkah untuk melakukan antisipasi. Seperti melakukan sosialisasi dan pendidikan kesehatan reproduksi pada anak remaja mulai dari tingkat SMP dan lainnya. 

"Memberikan pelatihan keterampilan pada remaja agar waktunya disibukan dengan kegiatan positif. Kemudian mengaktifkan FAJ,  FAD, program Genre dan lainnya dan memberikan himbauan pada orang tua untuk menjaga anak-anak mereka," ungkapnya. 

Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala RSUD Jombang itu menyebut, angka 147 itu terbagi di 21 kecamatan di Kabupaten Jombang. Dimana, Kecamatan Kesamben jadi paling banyak menyumbang angka pernikahan dini di bawah usia 20 tahun yakni 21 kasus. 

Dari data Dinas DPPKB-PPPA, mencatat Kecamatan Ngoro jadi tempat kedua kasus pernikahan dini terbanyak yakni 14 kasus. 

"Kecamatan Perak ada 4, Gudo 3, Bareng 4, Wonosalam, Mojoagung, Mojowarno masing-masing 12 kasus, Diwek 2, Jombang 7, Peterongan 13, Sumobito 7, Tembelang 4, Ploso 2, Plandaan 4, Kabuh 5, Megaluh 4, Jogoroto 11, Ngusikan 6," ungkapnya. 

Sementara, dua kecamatan lain yakni Kudu dan Bandar Kedungmulyo tidak ada kasus pernikahan dini alias 0 kasus. "Jika di total jumlahnya semua ada 147 orang, kurun waktu bulan Januari sampai Juni 2024," pungkasnya. 

(anggit pujie widodo/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved