Konferwil PWNU Jatim
Daftar Rekomendasi Bahtsul Masail Konferwil PWNU Jatim Terkait Game Online
Game online jadi pembahasan di Bahtsul Masail Konferwil PWNU Jatim 2024 di Ponpes Tebuireng, Jombang. Ini daftar rekomendasinya
TRIBUNMATARAMAN.COM | JOMBANG - Game online jadi pembahasan di Bahtsul Masail Konferensi Wilayah (Konferwil) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) 2024 di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Sabtu (3/4/2024).
Beberapa dampak bahaya kecanduan game online juga disebutkan di hadapan seluruh peserta Sidang Pleno III Komisi Maudlu'iyah di arena Konferwil PWNU Jatim di Lapangan Universitas Hasyim Asy'ari (Unhasy) Jombang.
Setelah forum Bahtsul Masail dilakukan oleh para peserta, hasilnya lalu dibacakan oleh perwakilan komisi yakni KH Syamsuddin dari Pasuruan, Jawa Timur. Ia menyampaikan, dari hasil pembahasan, jika game online punya banyak dampak negatif untuk pelakunya.
"Hukum asal membuat dan mengakses game online adalah boleh. Kecuali bila terdapat beberapa unsur antara lain, mengganggu waktu belajar dan mengajinya anak, menimbulkan kecanduan, menyebabkan gangguan mental, penurunan prestasi akademik," ucapnya.
Selanjutnya, game online juga bisa berdampak pada masalah fisik, karena bermain game dapat menyebabkan masalah fisik bagi pelakunya.
"Seperti menimbulkan perilaku anti sosial, kecanduan game online dapat menyebabkan pelakunya lebih tertutup dan mengurangi interaksi sosial dengan orang lain," ujarnya.
"Kemudian masalah keuangan, karena di beberapa game online ada fitur pembelian yang menyebabkan pelakunya menjadi boros, kemudian apabila dalam game tersebut menyimpan fitur pornografi dan pornoaksi," katanya melanjutkan.
Dari rangkaian dampak kecanduan game online yang sudah dibacakan itu, para peserta Konferwil merekomendasikan beberapa item untuk kemudian bisa dijalankan oleh pengurus baru PWNU Jatim kedepan.
Rekomendasi Bahtsul Masail terkait game online, menyebut jika pemerintah sebenarnya sudah bergerak melakukan penanganan perihal game online melalui Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan telah mengeluarkan aturan khusus soal game online ini.
"Aturan soal game online ini ada dalam payung hukum Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2016. Dalam peraturan ini yang dimaksud permainan game interaktif elektronik ini adalah aktivitas yang memungkinkan tindakan bermain dan melakukan umpan balik dan memiliki karakteristik setidaknya berupa tujuan dan aturan berbasis elektronik aplikasi perangkat lunak," ungkapnya.
Berlandaskan aturan tersebut, hal yang sudah dilakukan pemerintah diantaranya, mengklasifikasikan game sesuai kategori usia. Beberapa game juga sudah di klasifikasikan menurut usia pengguna, yakni mulai usia 3, 7, 13, 18 tahun.
"Kedua, pemerintah juga sudah menetapkan regulasi kepada para developer game untuk menjelaskan muatan konten game online, diantaranya mengenai nama informasi permainan, platform distribusi, jenis dan waktu rilis, target kelompok usia, serta deskripsi singkat game online display berupa video atau cuplikan," jelasnya.
Lebih lanjut, masih dalam rekomendasi tersebut, disebut juga pemerintah telah menetapkan regulasi agar penyelenggara game online mengajukan pendaftaran aplikasi game lewat situs tertentu.
Kemudian, pemerintah juga sudah melakukan uji kesesuaian terhadap hasil klasifikasi mandiri lewat komite klasifikasi. Pemerintah juga mempunyai kebijakan sensor internet yang berkaitan dengan masalah game online.
"Karena semua sudah termuat di dalam kebijakan pemerintah, maka dari itu, komisi Bahtsul Masail Konferwil PWNU Jatim khusus tema game online ini merekomendasikan, pemerintah perlu serius dalam memaksimalkan item-item yang ada di dalam regulasi berlaku," tukasnya.
Selain itu, setiap orang tua juga diharuskan untuk melakukan pengawasan kepada anak-anaknya dalam memanfaatkan game online.
"Kemudian, bagi orang tua dan orang dewasa agar selalu memberikan pendampingan atau edukasi kepada putra putri nya khususnya dalam memanfaatkan game online atau yang sejenis serta memperhatikan pendidikan agama kepada anak," pungkasnya.
(anggit pujie widodo/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua PWNU Jatim, Konferwil PWNU Jatim 2024 Berakhir |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Gus Kikin Terpilih Menjadi Ketua PWNU Jatim 2024-2029 |
![]() |
---|
Konferwil PWNU Jatim 2024: KH Makki Nasir Mencalonkan Diri, Calon Ketua PWNU Jatim Jadi 2 Orang |
![]() |
---|
Hasil Konferwil PWNU Jatim 2024: KH Anwar Manshur Terpilih Sebagai Rais Syuriah PWNU Jatim |
![]() |
---|
Pembukaan Konferwil PWNU Jatim, Begini Pesan Gus Kikin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.