Berita Terbaru kabupaten Blitar

Polisi Buru Pengelola Rumah Kos di Wlingi Blitar yang jadi Tempat Penampungan Pekerja Migran Ilegal

Satreskrim Polres Blitar masih memburu terduga pengelola tempat penampungan calon Pekerja Migran ilegal yang digerebek di sebuah rumah kos di Wlingi

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi Reza. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Satreskrim Polres Blitar masih memburu terduga pengelola tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang digerebek di sebuah rumah kos di wilayah Wlingi, Kabupaten Blitar.

Polisi sudah mengantongi identitas terduga pengelola tempat penampungan calon PMI ilegal di sebuah rumah kos di Wlingi, Kabupaten Blitar. 

"Terlapor dalam kasus ini, EZ (50), perempuan asal Kabupaten Blitar. Dalam penggerebekan, EZ tidak ada di lokasi. Kami masih memburu yang bersangkutan (EZ)," kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi Reza, Selasa (23/7/2024). 

Baca juga: Gerebek Rumah Kos di Blitar, Polisi Amankan 26 Orang Diduga Calon Pekerja Migran Ilegal

Febby mengatakan, EZ diduga sebagai pengelola tempat penampungan calon PMI ilegal di sebuah rumah kos di Wlingi, Kabupaten Blitar. 

EZ yang merekrut para korban untuk dijanjikan bekerja di luar negeri tanpa biaya. Para korban akan dilakukan potong gaji setelah bekerja di luar negeri. 

EZ menyewa rumah kos di Wlingi, Kabupaten Blitar untuk menampung para calon PMI ilegal. EZ sudah menyewa rumah kos untuk penampungan calon PMI ilegal selama dua tahun ini. 

"EZ merupakan penyewa rumah kos yang digunakan menampung calon PMI ilegal. Ia menyewa rumah kos Rp 7,5 juta setahun. Pemilik rumah kos sudah kami mintai keterangan," ujarnya. 

Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar menggerebek sebuah rumah kos yang diduga sebagai tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Wlingi, Kabupaten Blitar. 

Satreskrim Polres Blitar mengamankan 27 orang dalam penggerebekan yang dilaksanakan pada Jumat (19/7/2024) pekan lalu itu.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 27 orang yang terdiri atas 26 orang diduga calon PMI ilegal dan satu orang pemilik rumah kos. 

Sebanyak 26 orang diduga calon PMI ilegal itu semuanya perempuan dan berasal dari berbagai daerah. 

Dari 26 orang calon PMI ilegal yang diamankan, itu paling banyak berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) ada 18 orang. 

Sisanya, dari Sulawesi Selatan satu orang, dari Bali dua orang dan dari Blitar lima orang.

Rentang usia para calon PMI ilegal yang diamankan mulai 35 tahun sampai 42 tahun. Ada satu calon PMI ilegal dari NTT yang umurnya masih 17 tahun. 

Para calon PMI ilegal yang diamankan itu dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di beberapa negara antara lain Malaysia, Singapura dan Arab Saudi. 

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved