Berita Terbaru Kabupaten Bltiar
Hingga Juni 2024 Ada 17 Pekerja Migran Kabupaten Blitar Meninggal di Luar Negeri
Sebanyak 17 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Blitar meninggal dunia di luar negeri pada periode Januari-Juni 2024.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Sebanyak 17 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Blitar meninggal dunia di luar negeri pada periode Januari-Juni 2024.
Para PMI asal Kabupaten Blitar yang meninggal dunia di luar negeri mayoritas karena sakit. Selain itu, ada yang meninggal karena kecelakaan kerja.
"Januari hingga Juni 2024 ini sudah ada 17 PMI asal Kabupaten Blitar meninggal dunia di luar negeri. Mayoritas, mereka meninggal dunia karena sakit," kata Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Blitar, Yopie Kharisma Sanusi, Kamis (18/7/2024).
Baca juga: Tiap Tahun Ada 4.000 Warga Kabupaten Blitar Berangkat ke Luar Negeri Jadi Pekerja Migran
Sebanyak 17 PMI asal Kabupaten Blitar yang meninggal dunia di luar negeri pada 2024 ini, rinciannya, 6 orang meninggal di Malaysia, 3 orang di Hongkong, 3 orang di Taiwan, 1 orang di Brunei Darussalam, 1 orang di Oman, 1 orang di Gabon, 1 orang di Korea Selatan dan 1 orang di Kongo.
Yopie mengatakan, selain meninggal dunia, Disnaker Kabupaten Blitar juga menerima beberapa pengaduan kasus lain PMI di luar negeri selama Januari-Juni 2024.
Pengaduan beberapa kasus lain PMI di luar negeri, yaitu, PMI sakit ada 2 orang, PMI deportasi ada 4 orang dan PMI terkenda masalah lain ada 4 orang.
"Jumlah pengaduan kasus PMI asal Kabupaten Blitar mengalami peningkatan beberapa tahun terakhir. Pada Januari-Juni 2024 ini sudah ada 27 pengaduan atau kasus PMI asal Kabupaten Blitar," ujarnya.
Dikatakannya, pada 2023, jumlah pengaduan kasus PMI asal Kabupaten Blitar sebanyak 33 pengaduan.
Rinciannya, pengaduan PMI meninggal dunia 15 orang, PMI sakit 9 orang, PMI deportasi 8 orang dan PMI terkendala perang di negera penempatan 1 orang.
Pada 2022, jumlah pengaduan kasus PMI asal Kabupaten Blitar sebanyak 40 pengaduan.
Rinciannya, pengaduan PMI meninggal dunia 17 orang, PMI sakit 13 orang dan PMI deportasi 10 orang.
"Pengaduan kasus PMI asal Kabupaten Blitar ini baik yang berangkat secara prosedural maupun non-prosedural atau ilegal," ujarnya.
Untuk kasus PMI meninggal dunia, kata Yopie, Disnaker Kabupaten Blitar membantu memfasilitasi penjemputan dari Bandara Juanda Surabaya sampai ke rumah duka.
"Untuk pemulangan jenazah dari negara tempat kerja ke Indonesia itu menjadi tanggung jawab PT yang memberangkatkan. Kami memfasilitasi penjemputan dari bandara sampai rumah duka," katanya.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.