Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Kronologi Penangkapan Suami Tega Siram Air Keras ke Istri dan Anaknya Balita

Kronologi PenangkapanNurrohmad (25) tersangka penyiraman air keras terhadap istri dan anak balitanya

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: faridmukarrom
Ist
Kronologi PenangkapanNurrohmad (25) tersangka penyiraman air keras terhadap istri dan anak balitanya 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Kronologi penangkapan suami yang tega siram air keras ke istrinya di Ngasem Kediri.

Nurrohmad (25) tersangka penyiraman air keras terhadap istri dan anak balitanya di Kediri berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Pria asal Magelang tersebut diketahui sempat kabur ke daerah Jawa Tengah usai melakukan perbuatan keji terhadap istri dan anak kandungnya di kos kawasan Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

"Betul kami sudah amankan yang bersangkutan atas dugaan kasus penganiayaan yang menyebabkan dua korban mengalami luka bakar," terang Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama, Minggu (14/7/2024).

AKP Fauzy menuturkan, setelah pihaknya mendapatkan laporan, serangkaian penyelidikan langsung digelar. Diketahui tersangka sempat kabur ke Jawa Tengah usai melakukan aksi kejinya tersebut.

Petugas Resmob Polres Kediri bersama Unit Reskrim Polsek Ngasem kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut ke wilayah Magelang, Jawa Tengah.

Dalam proses pencarian tersangka, dibantu pula oleh Unit Resmob Polresta Magelang.

Sampai akhirnya, tersangka berhasil diamankan di Magelang pada Jumat (12/7/2024) malam. Saat ditanyai, tersangka mengakui perbuatannya.


"Motifnya si terduga pelaku ini mengaku kesal karena istrinya tidak mau tinggal lagi dengan dia. Terduga pelaku ini juga curiga istrinya ada hubungan dengan laki-laki lain, sehingga menyiram dengan bahan kimia agar tidak ada laki-laki lain yang menyukai istrinya," terang AKP Fauzy.

Namun saat menyiramkan air keras pada istrinya yang sedang tidur, saat itu juga mengenai sang anak yang masih berusia 2 tahun.

Akibatnya dua korban mengalami luka bakar dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

(

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved