Pilkada Kabupaten Trenggalek 2024

Metode Verfak Dinilai Rugikan Bapaslon Perseorangan di Pilkada Trenggalek 2024

metode verifikasi faktual (verfak) yang dilakukan oleh KPU sangat merugikan bagi bakal pasangan calon jalur perseorangan Termasuk di Trenggalek

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: faridmukarrom
Ist
metode verifikasi faktual (verfak) yang dilakukan oleh KPU sangat merugikan bagi bakal pasangan calon jalur perseorangan Termasuk di Trenggalek 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK -  Bakal Calon Bupati Trenggalek dari jalur perseorangan, Cahyo Handriadi menilai metode verifikasi faktual (verfak) yang dilakukan oleh KPU sangat merugikan bagi bakal pasangan calon jalur perseorangan seperti dirinya, Rabu (26/6/2024).

Salah satu tahapan dalam verfak yang dinilai Cahyo tidak ramah bagi bakal pasangan calon perseorangan adalah kewajiban mengumpulkan pendukung jika verifikator dari KPU tidak bisa menemui pendukung di rumah.

Keraguan awal Cahyo muncul saat mengetahui waktu yang diberikan untuk tahapan Verfak hanya berlangsung selama dua pekan yaitu Jumat (21/6/2024) hingga Kamis (4/7/2024).

Waktu tersebut menurut Cahyo tidak akan cukup untuk melakukan verfak secara door to door menemui 52.160 pendukung yang telah memenuhi syarat verifikasi administrasi.

Baca juga: Prediksi Inggris vs Slovakia EURO 2024 di Jadwal 16 Besar Live RCTI Jam 23.00 WIB

"Kemarin kita sudah mendapatkan surat dari KPU agar pada tanggal 1-3 Juli mengumpulkan pendukung yang tidak bisa ditemui di lapangan, di tempat yang telah disepakati," jelas Cahyo, Rabu (26/6/2024).

Cahyo sendiri mempertanyakan apakah verifikator faktual benar-benar sudah mencoba datang ke rumah pendukungnya atau belum.

Ia khawatir karena berkejaran dengan waktu sehingga tidak semua bisa didatangi oleh verifikator lalu verfak tersebut dibebankan ke Bapaslon untuk mengumpulkan pendukung padahal verifikasi faktual adalah tugas dari KPU.

"Kita memantau saja sambil terus berkoordinasi dengan KPU kira-kira nanti seperti apa jalan tengah nya, karena terus terang kita agak keberatan harus mengumpulkan pendukung dalam waktu tiga hari," lanjutnya.

Jika tidak bisa dikumpulkan KPU memang masih memberikan alternatif verfak ketiga yaitu dengan cara video call atau panggilan video.

Namun demikian menurut Cahyo cara tersebut tetap tidak efektif mengingat tidak semua pendukungnya mempunyai ponsel terlebih lagi yang sudah berusia lanjut.

Selain itu, beberapa daerah di Kabupaten Trenggalek juga masih blank spot terutama di pegunungan. Padahal mayoritas pendukung Cahyo dan Suripto berada di Kecamatan Bendungan dan Kecamatan Dongko yang notabenenya daerah pegunungan.

"Kalau kita inginnya sampling saja, kalau verfak partai politik yang jumlahnya 2 ribu saja sampling, masak verfak yang jumlahnya puluhan ribu pendukung menggunakan sensus," kata Cahyo.

"Ini harus ada kebijakan khusus dari KPU RI, kami berharap KPU daerah juga ikut menyampaikan aspirasi. Kita juga ingin agar tidak ada kesan KPU ada upaya menjegal (bakal paslon) independen, ibaratnya kita dikasih jalan tapi jalan buntu," pungkasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved