Berita Terbaru Kabupaten Ponorogo

Lagi, 5 Perangkat Desa Sawoo Ponorogo Ditetapkan Tersangka Pungli PTSL

kejaksaan negeri (Kejari) Ponorogo kembali menetapkan 5 perangkat desa Sawoo kasus pungli segel tanah sebagai syarat PTSL Desa Sawoo.

Editor: eben haezer
Ist
5 Perangkat Desa Sawoo Ponorogo Ditetapkan Tersangka Pungli PTSL 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Kasus pungutan liar (pungli) segel tanah sebagai syarat PTSL di Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo terus bergulir.

Kini, kejaksaan negeri (Kejari) Ponorogo kembali menetapkan 5 perangkat desa Sawoo sebagai tersangka. 

Kelima orang ini diseret oleh 2 orang perangkat desa yang telah menjadi terdakwa, SJD dan SYT.

Juga kepala Desa Sawoo berinisial SRO yang telah ditetapkan tersangka dengan kasus yang sama pada April 2024 lalu.

“Benar bahwa pada Senin, 27 Mei 2024. Penetapan tersangka kemarin sore kelima perangkat desa,” ungkap Kasie Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Selasa (28/5/2024).

Agung merinci, lima tersangka itu berinisial DCS, MU, FSA, PWD dan DMR. Kelima tersangka merupakan kepala dusun di Desa Sawoo.

“Kemarin itu mereka dipanggil sebagai saksi tersangka SRO. Kemudian tim rapat dan membahas statusnya bisa dinaikkan sebagai tersangka,” kata Agung.

Saat ini, 5 tersangka ini belum ditahan karena dianggap kooperatif. 

Setelah ditetapkan 5 tersangka, total ada 8 perangkat desa terseret kasus pungli segel tanah sebagai syarat PTSL.  Dua orang telah disidangkan, 6 lainnya masih tersangka belum ditahan.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menetapkan 2 tersangka kasus pungli segel tanah sebagai syarat PTSL di Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo pada 12 Desember 2023 lalu,

Adalah SJD dan SYT yang ditetapkan tersangka kasus pungli. Keduanya merupakan perangkat Desa Sawoo.

Kemudian pada 24 April 2024, ada tambahan tersangka baru, yakni Kepala Desa Sawoo berinisial SRO.

Untuk sekedar diketahui kasus ini berawal warga Desa Sawoo melaporkan perangkat desa. Pasalnya, mereka dimintai sejumah uang  saat mengurus pembuatan surat keterangan asal-usul tanah yang akan diikutkan dalam PTSL.

Kasus ini bergulir mulai awal 2023.

Beberapa waktu lalu warga Desa Sawoo sempat mendatangi Kejari Ponorogo.

Mereka mempertanyakan kasus dugaan pungli karena pihak Pemdes tak kunjung dipanggil.

(pramita kusumaningrum/tribunmataraman.com)

 

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved