Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
2 ASN Dinkes yang Kedapatan Konsumsi Ekstasi Dilimpahkan ke BNNK Tulungagung dan Kembali Bekerja
Dua ASN Dinkes Tulungagung yang kedapatan konsumsi ekstasi di Surabaya direhabilitasi dan kembali bekerja. Tapi sanksi sudah disiapkan
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Sebelumnya Hakim sudah pernah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Kasubag Keuangan Dinkes.
Sebelum permohonan ini disetujui, ia lebih dulu terjerat kasus ini.
Menurut Sekda, Pj Bupati Tulungagung tidak bisa langsung mencopot Halim sesuai surat permohonannya.
Hal ini berkaitan dengan aturan yang mewajibkan Pj Bupati harus izin ke Kementerian Dalam Negeri untuk mencopot atau memutasi pejabat.
"Surat pengunduran diri dari HP (Halim) sudah dikirim ke Kemendagri untuk mendapatkan izin. Tapi sebelum izin itu turun, terjadi kasus ini," papar Tri Hariadi.
Tri Hariadi menegaskan, Pemkab Tulungagung tidak ikut campur proses rehabilitasi 2 ASN itu.
Secara teknis, rehabilitasi sepenuhnya diserahkan ke BNNK Tulungagung.
Sebelumnya Halim dan Ardi bersama 5 orang lainnya terjaring razia Diresnarkoba Polda Jatim, Kamis (16/5/2024) dini hari.
Saat itu keduanya sedang berada di tempat hiburan malam, di kawasan Kalibokor, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya.
Keduanya terbukti mengonsumsi ekstasi atau yang lebih dikenal dengan nama ineks.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Lapas Tulungagung Buka Pos Bapas, Memudahkan Warga Binaan Wajib Lapor |
![]() |
---|
Warga Binaan Lapas Tulungagung Kecipratan Berkah MBG, Dapat Pesanan Celemek Koki |
![]() |
---|
Tiga Hari Tim SAR Susuri Sungai Sungai Brantas, Pemuda Asal Kediri Ditemukan Selamat |
![]() |
---|
Bupati Tulungagung Bagikan 5.500 Bendera Merah Putih, Warga Bisa Ambil Langsung di Sini |
![]() |
---|
Pemancing Asal Kediri Hilang di Bawah Jembatan Kereta Api Sungai Brantas Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.