Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk
Peredaran 45 Gram Sabu Diungkap Polres Nganjuk, Kurir Diringkus dan Bandar Masih Buron
Polres Nganjuk Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, 45 Gram Sabu Disita, Kurir Diringkus-Bandar DPO
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Rendy Nicko
TRIBUNMATARAMAN.COM, NGANJUK - Polres Nganjuk mengungkap kasus peredaran pil koplo dan sabu.
Dalam kasus itu, polisi mengamankan seorang kurir, sedangkan pelaku yang diduga bandar lolos saat proses penangkapan.
Dari pengungkapan itu, petugas menyita puluhan ribu butir pil koplo dan sabu total seberat 45 gram.
Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad mengatakan pihaknya meringkus seorang pria berinisial HS (37) warga Desa Cengkok, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.
HS yang diduga menjadi kurir narkoba itu diringkus saat hendak mengirimkan barang haram ke pembeli.
"Dari tangan tersangka kami menyita barang bukti berupa satu kantong plastik klip berisi sabu seberat 1,13 gram. Sabu tersebut diakui HS dibeli dari ID alias Penthung," katanya, Minggu (19/5/2024).
Muhammad melanjutkan, berbekal informasi itu, pihaknya melakukan penelusuran dan pengembangan penyelidikan.
Petugas pun dapat menyita barang bukti satu kardus yang berisikan 72 Lop / 72.000 butir pil koplo jenis LL dan satu poket sabu seberat 44.1 gram.
Barang bukti itu diamankan di rumah ID di Desa Cengkok, Kecamatan Ngronggot.
"Namun sayang, (ID) lolos dari penagkapan dan saat ini telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO)," jelasnya.
Dia menyebut, kini, tersangka HS beserta barang buktinya diserahkan ke Unit II Satresnarkoba Polres Nganjuk guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," sebutnya.
(Danendra Kusuma/TribunMataraman.com)
| Polres Nganjuk Tangani 933 Kasus Tipiring di 2025, Barang Bukti Arak Jawa 2.700 liter |
|
|---|
| Pemkab Nganjuk Perkuat Peran KIM dan PPID Desa Sebarkan Luaskan Informasi dan Potensi Wilayah |
|
|---|
| Polres Nganjuk Gelar Patroli Blue Light, Jaga Keamanan hingga Permukiman Warga Pasca Nataru |
|
|---|
| Upaya Tangani Stunting, Pemkab Nganjuk Serahkan Bantuan Susu untuk Balita Senilai Rp 1 Miliar |
|
|---|
| Kado Tahun Baru, 117 Personel Polres Nganjuk Naik Pangkat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Polres-Nganjuk-mengamankan-kurir-narkoba-HS-37-warga-Desa-Cengkok-Kabupaten-Nganjuk.jpg)