Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

BREAKING NEWS - ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap di Surabaya Saat Tenggak Ekstasi di Karaoke

Seorang ASN Dinkes Tulungagung ditangkap Polda Jatim karena mengkonsumsi ekstasi di tempat karaoke di Gubeng, Surabaya

Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi pil ekstasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tulungagung ditangkap Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim karena diduga mengonsumsi ekstasi saat berada di tempat hiburan malam kawasan Kalibokor, Gubeng, Surabaya, Kamis (16/5/2024) dini hari. 

Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan, ASN itu berinisial S (40).

Sosok S diketahui bertugas sebagai ASN di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Tulungagung, Jatim. 

Saat S diamankan, penyidik menyita barang bukti 2 butir ekstasi.

Barang bukti tersebut merupakan sisa dari total keseluruhan ekstasi yang tak sempat dikonsumsi oleh S. 

Saat dilakukan pengujian tes urine terhadap S. Ternyata, ungkap Robert, S terbukti mengonsumsi zat narkotika jenis ekstasi. 

"Dia PNS Tulungagung, di Dinas Kesehatan kayaknya. Usianya 40-an tahun. Dia duda. Ya karena pengguna, dia mungkin lagi memakai, dicek urin, positif," ujar alumni Akpol 1996 itu, Kamis (16/5/2024). 

Atas dasar temuan itu, Robert Da Costa mengatakan, S telah dinyatakan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkotika tersebut. 

Namun, berdasarkan hasil penyidikan lanjutan, S ternyata sebatas sebagai pengguna dan tidak terbukti sebagai pengedar ataupun bandar.

"Ya sebenarnya, kalau penyalahguna, dia korban sebenarnya. Kalau di UU kan gitu. Kecuali dia, pengedar," katanya. 

"Tapi karena posisi sekarang, sementara kan, dia diamankan, ya dia tersangka, kan gitu. (karena ada barang bukti dan hasil tes urine) Iya," tambahnya. 

Alhasil, lanjut Robert, penyidik akan melimpahkan S kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dilakukan proses pemeriksaan oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT). 

"Iya (akan direhab), penyalahguna, nanti di TAT BNN. Nanti hasil TAT-nya akan dilihat," ungkapnya. 

Mengenai kronologi penangkapan terhadap sosok ASN tersebut. Robert menerangkan, semula anggotanya memperoleh informasi dari masyarakat adanya orang yang sedang mengonsumsi barang diduga narkotika di lokasi tersebut. 

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mengamankan tujuh orang di dalam lokasi tersebut. 

Empat orang diantaranya berjenis kelamin laki-laki, termasuk salah satunya adalah S atau si ASN tersebut. 

Sedangkan, tiga orang lainnya, berjenis kelamin perempuan, yang disebut-sebut sebagai pegawai di tempat hiburan tersebut. 

"Kan ada pihak karaoke juga diamankan untuk diambil keterangan. Sama dia (si S). Ada 4 orang laki-laki. Dan 3 perempuan. Iya (jadi ada 7 orang diamankan)," terangnya. 

Namun, saat dilakukan pemeriksaan secara mendalam, termasuk dengan melakukan uji tes urine terhadap mereka, cuma sosok S yang terbukti mengonsumsi ekstasi, dan juga terbukti menyimpan barang bukti dua butir pil ekstasi seberat 0,50 gram. 

"(Yang jadi tersangka siapa saja) Iya itu aja si ASN itu," ujar mantan Wakapolres Pare-pare itu. 

Lalu, sejak kapan dan berapa lama, si S memiliki kebiasaan mengonsumsi barang haram tersebut?

Robert mengaku, dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap S yang sedang dilakukan oleh anggotanya. 

Namun, S kerap membeli pasokan pil ekstasi tersebut kepada seseorang yang tak dikenal. Artinya, saat S berhasrat mengudap narkotika tersebut, ia bakal menghubungi sosok orang tersebut. 

"Pengakuan dia, (beli ekstasi) dari seseorang yang enggak dikenal juga. (Berarti, kalau ingin mengonsumsi, dia akan telpon ke penjualnya) iya," jelasnya. 

Sementara itu, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Windy Syafutra mengatakan, pihaknya mengamankan tujuh orang dari lokasi tempat hiburan tersebut. 

Dan sejak pukul 04.00 WIB, mereka telah diamankan ke ruang penyidikan untuk menjalani  serangkaian pemeriksaan. 

Mengenai satu diantara tujuh orang yang diamankan itu, berstatus sebagai ASN di lingkungan Pemkab Tulungagung. Windy tak menampiknya. 

"Masih diperiksa semua. Karena baru tadi subuh dibawa ke kantor, masih diperiksa di kantor. Kalau sudah selesai detail status dari 7 orang itu, nanti akan kami share. Sore ini selesai," ujar Windy, Kamis (16/5/2024). 

(luhur pambudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved