Berita Terbaru Kabupaten Bojonegoro

179 Suami di Bojonegoro Digugat Cerai Istrinya Karena Kecanduan Judi Online

Sepanjang Januari-April 2024, ada 179 istri di Bojonegoro yang menggugat cerai suaminya karena si suami kecanduan judi online

Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Ratusan biduk rumah tangga di Kabupaten Bojonegoro, Jatim, hancur karena judi online. 

Panitera Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Solikin Jamik mengatakan, ada ratusan suami di Bojonegoro yang digugat cerai istrinya karena kecanduan judi online. 

"Sepanjang Januari-April 2024, ada 179 istri yang menggugat cerai suaminya karena si suami kecanduan judi online," ungkapnya kepada Tribunjatim.com, Rabu (15/5/2024) siang.

Para istri yang menggugat suaminya karena alasan dimaksud, kata dia, mengaku kelewat gerah. Nafkah yang sedianya diberikan untuk keluarga, malah digunakan suami untuk berjudi.

"Rerata, rumah tangga terancam bubar karena suami kecanduan judi online ini rumah tangga baru. Si suami maupun istri berusia 20-30 tahun," imbuh pria asal Kabupaten Nganjuk ini.

Selain itu, terang Jamik, rumah tangga yang terancam hancur karena si suami kecanduan judi online tersebut rerata merupakan rumah tangga dari ekonomi kelas menengah ke bawah.

Lebih lanjut, Jamik menyebut, secara keseluruhan perkara perceraian ditangani pihaknya sepanjang Januari-April 2024 ada sebanyak 971. Didominasi cerai gugat sebanyak 722 perkara.

"Faktor yang memicu ratusan perkara perceraian itu bermacam. Namun, paling dominan dan menjadi garis besar ya faktor ekonomi," pungkas pria berkantor di Jalan MH Thamrin, Bojonegoro ini.

(Yusab Alfa Ziqin/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved