Gus Muhdlor Ditangkap KPK

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Plt Bupati Sidoarjo

Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo ditahan KPK setelah jadi tersangka dalam dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo

Editor: eben haezer
M taufik
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor usai acara halal bihalal bersama ASN di Pendopo Sidoarjo 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo ditahan KPK setelah jadi tersangka dalam dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Dia akan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK.

"Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka AMA selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7 Mei 2024 sampai dengan 26 Mei 2024 di Rutan Cabang KPK," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).

Merespon hal itu, Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono mengungkapkan, sebagaimana ketentuan dalam undang-undang, kepala daerah yang tersangkut kasus hukum hingga ditahan dalam 1X24 jam, tidak boleh menjalankan tugas sebagai penyelenggara negara. Sebagai gantinya maka akan ditunjuk Plt.

"Kami sudah siapkan, tinggal tanda tangan. Begitu 1x24 jam memang ditahan, tentu kami akan tugaskan wakil bupati untuk menjadi Plt," kata Adhy Karyono saat dikonfirmasi disela kegiatan BPBD Jatim yang digelar di Kota Batu, Selasa (7/5/2024) petang.

Menurut Adhy, surat-surat yang dibutuhkan sudah siap dan akan segera ditandangani. "Mungkin besok kami akan terbitkan, kami sudah siap sebetulnya," ungkap Adhy.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Perkara ini berawal dari giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 25-26 Januari lalu. Belasan orang ditangkap, termasuk saudara ipar Gus Muhdlor. Namun, bupati itu lolos. Setelah OTT, KPK mengumumkan dua orang sebagai tersangka, yakni Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono serta Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati.

(yusron naufal putra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved