Pembunuhan di Robatal Sampang Madura
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Robatal Sampang Madura
Polisi menangkap pelaku pembunuhan di kecamatan Robatal, Sampang, Madura. Pelaku ternyata masih tinggal di desa yang sama dengan korban
TRIBUNMATARAMAN.COM - Polisi menangkap pelaku pembunuhan di kecamatan Robatal, Sampang, Madura.
Seperti diketahui, dalam insiden tersebut, Imam Arifin (26), dihabisi di pinggir jalan dusun Tarogan, desa Jelgung, kabupaten Sampang, Madura, pada 14 April 2024 jelang maghrib.
Sementara pelaku yang telah ditangkap adalah pria berinisial M (35), warga yang tinggal di desa yang sama dengan korban di desa Banyusokah, kecamatan Ketapang, kabupaten Sampang.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan di Robatal Sampang Madura: Korban Dipepet Avanza Putih Sebelum Dibacok
Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo melalui Kasi Humas Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan bahwa, saat ini tersangka telah berada di Mapolres Sampang.
"Tersangka kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Untuk sangkaan pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP," ujarnya.
Sementara, dalam kasus pembacokan ini tersangka mengeksekusi korban di hadapan anak korban, sebab di detik-detik kejadian korban tengah mengantarkan anaknya untuk membeli petasan dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy.
"Korban dipepet dari samping kiri oleh pelaku yg mengendarai mobil Avansa warna putih yang sama-sama searah dengan korban," terangnya.
Selanjutnya korban bersama dengan anaknya jatuh ke tepi jalan sebelah utara, area persawahan. Kemudian korban dianiaya oleh para pelaku menggunakan senjata tajam jenis celurit hingga tidak bergerak.
"Setelah pelaku pergi meninggalkan korban, lalu sarung pengaman sajam berupa celurit dari kulit warna coklat diduga milik pelaku tertinggal di TKP," pungkasnya.
(hanggara pratama/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.