Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Bekas Bangunan Koramil Tulungagung Jadi Temuan MCP KPK Karena Pencatatan Ganda

Tanah bekas Koramil Tulungagung di Jalan Yos Sudarso Tulungagung sempat menjadi temuan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Bangunan bekas Koramil Tulungagung di samping timur pintu masuk Terminal Tulungagung. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Tanah bekas Koramil Tulungagung di Jalan Yos Sudarso Tulungagung sempat menjadi temuan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyebabnya, aset yang ada di samping timur pintu masuk Terminal Gayatri Tulungagung ini sama-sama dicatatkan oleh Pemkab Tulungagung dan TNI AD.

Kini kedua pihak telah mencapai kesepakatan tentang pelepasan aset dan hibah, untuk menyelesaikan pencatatan ganda ini.

Menurut Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Tulungagung, temuan pencatatan ganda ini bermula saat penataan kawasan Terminal Tulungagung.

Untuk kepentingan pembangunan terminal harus memindahkan sejumlah institusi, antara lain Koramil Tulungagung dan Polsek Tulungagung.

“Polsek direlokasi ke barat terminal, sementara Koramil direlokasi ke belakang  terminal,” papar Galih.

Pemkab Tulungagung membangunkan markas baru Koramil Tulungagung di atas aset tanah miliknya.

Setelah markas ini diserahkan, maka Pemkab Tulungagung mencatatkan aset bekas Koramil itu sebagai asetnya.

Saat itu rencananya akan dilakukan tukar guling, aset bekas Koramil ditukar dengan aset di lokasi markas Koramil yang baru.

“Yang jadi masalah, Pemkab mencatatkan bekas Koramil itu sebagai asetnya. Sementara TNI AD juga masih mencatat sebagai asetnya,” ungkap Galih.

Galih menambahkan, terkait temuan MCP KPK ini telah direspons oleh Asisten Logistik Kepala Staf Angkatan Darat (Aslog KASAD).

Tim dari TNI AD juga sudah melakukan tinjauan di lapangan dan sudah bertemu dengan pihak Pemkab Tulungagung.

Pertemuan ini merumuskan solusi pencatatan ganda itu dengan tukar guling aset.

“Nantinya tanah bekas Koramil itu akan jadi milik Pemkab Tulungagung. Sementara aset tanah dan bangunan Koramil baru akan dihibahkan ke TNI AD,” papar Galih.

Jika proses tukar guling ini dilaksanakan, maka bangunan bekas Koramil itu masih akan dihitung oleh tim appraisal.

Bangunan kemudian akan dihancurkan dan tanahnya dicatatkan sebagai aset Pemkab Tulungagung.

Sementara lahan Koramil baru yang masih tercatat sebagai aset Pemkab, akan dihibahkan ke TNI AD.

“Kalau bangunan Koramil yang baru memang sudah kita hibahkan, jadi sudah aset TNI AD. Sementara lahannya masih tercatat sebagai lahan Pemkab,” sambung Galih.

Lahan Koramil baru lebih luas dibandingkan dengan lahan lama di samping pintu masuk Terminal Tulungagung.

Pemanfaatan lahan ini akan menyesuaikan tata ruang yang ada.

(David Yohanes/TRIBUNMATARAMAN.COM)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved