Berita Terbaru Kabupaten Banyuwangi
Dua Polisi di Banyuwangi Dipecat Secara Tak Hormat, Salah Satunya Karena Narkoba
Dua polisi anggota Polresta Banyuwangi diberhentikan secara tidak hormat, Selasa (2/4/2024). Salah satunya karena narkoab
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Dua polisi anggota Polresta Banyuwangi diberhentikan secara tidak hormat, Selasa (2/4/2024).
Mereka dipecat karena disersi sekitar setahun. Salah satunya juga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Dua polisi yang dipecat itu adalah Bripka Alexandra Febriano (36) dan Bripka Gusde Santoso (37).
Baca juga: Anggota Polres Tulungagung Dipecat Karena Sabu-sabu, Fotonya Dicoret Kapolres
Keduanya meninggalkan tugas sejak 21 Maret 2023. Jika ditotal, mereka telah meninggalkan tugas sekitar 256 hari.
"Ada salah satunya (Alexandra) juga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, usai upacara Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) di halaman Mapolresta Banyuwangi.
Upacara tersebut digelar secara in absentia karena kedua personil yang dipecat tidak hadir.
Dua polisi lain membawa masing-masing foto anggota yang dipecat. Foto tersebut kemudian disilang coret oleh Kapolresta sebagai tanda bahwa mereka bukan lagi anggota polisi.
Nanang menjelaskan, proses pemecatan dengan tidak hormat dilakukan setelah proses panjang. Sebelum ini, kedua personil telah mendapat beberapa kali surat keputusan hukuman disiplin (SKHD).
"Untuk Alexandra sampai enam kali dapat SKHD. Pertama dia tanpa keterangan, kedua tanpa keterangan lagi, ketiga penyalahgunaan narkoba, keempat positif lagi, dan seterusnya," sambung Nanang.
Sementara untuk Gusde, SKHD telah diberikan sebanyak tiga kali. Ketiganya tanpa keterangan.
"Jadi ini dilakukan tidak dengan buru-buru. Sudah melalui banyak prosesnya," tambahnya.
Nanang mengingatkan anggota polisi di Polresta Banyuwangi agar mematuhi aturan yang berlaku. Mereka juga diminta agar tidak tersandung kasus-kasus kriminal, termasuk penyalahgunaan narkoba.
"Saya ingatkan semua, termasuk untuk diri saya sendiri. Jangan sampai mendekati narkoba. Kami sudah berkomitmen untuk itu. Siapapun namanya, tidak ada toleransi untuk narkoba," tuturnya.
(aflahul abidin/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Foto: Upacara PTDH di halaman Mapolresta Banyuwangi, Selasa (2/4/2024).
Jenazah Pria Ditemukan di Perairan Selat Bali Banyuwangi, Diduga Penumpang Kapal |
![]() |
---|
Uang Dollar AS Milik Wisatawan Asing Raib Saat Berlibur di Banyuwangi, Polisi Tangkap Pelaku |
![]() |
---|
Dua Pengedar 4,4 Kilogram Sabu-sabu di Banyuwangi Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Polresta Banyuwangi Sita 4 Kilogram Sabu-sabu dari Dua Pengedar |
![]() |
---|
Dalam Suasana Duka, Undangan dan Panitia Banyuwangi Ethno Carnival 2025 Pakai Busana Hitam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.