Pilkada 2024
Mas Ipin Masih Akan Menjabat Sebagai Bupati Trenggalek Sampai Bupati Hasil Pilkada 2024 Dilantik
Bupati Trenggalek, Mas Ipin, masih akan menduduki jabatannya tersebut sampai bupati hasil Pilkada Trenggalek 2024 dilantik.
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengabulkan sebagian gugatan 11 Kepala Daerah terhadap Undang-undang No 10/2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
Putusan perkara Nomor 27/PUU-XXII/2024 tersebut ikut mempengaruhi masa jabatan Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin sebagai Bupati Trenggalek.
Jabatan Mas Ipin yang terpilih dalam Pilkada 2020 semula akan berakhir pada Desember 2024, namun dengan adanya putusan tersebut masa jabatannya diperpanjang hingga kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 dilantik.
"Sesuai amar putusan (MK), bupati yang saat ini menjabat akan menjabat sampai ditetapkannya atau dilantiknya secara serentak bupati terpilih dalam Pilkada 2024," kata Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin, Senin (25/3/2024).
Mas Ipin sendiri akan mengikuti hukum dan aturan yang berlaku. Apalagi sebagai kepala daerah semakin panjang masa jabatan yang diberikan akan memberikan waktu untuk menuntaskan program dan memenuhi visi misi yang telah dirancang.
"Kalau sesuai (putusan) gugatan maka bisa (berakhir) tahun 2025 di pertengahan tahun," lanjutnya.
Namun demikian menurut Mas Ipin hal tersebut bisa saja berubah melihat situasi dan dinamika pasca Pilkada nati, apalagi jika kepala daerah yang masa jabatannya terdampak dalam Pilkada Trenggalek 2024 ikut menggugat.
"Karena ini Pilkadanya besar, ada 500 daerah lebih sedangkan di MK jumlah ruang sidangnya kan terbatas, bayangkan kalau semua ada gugatan, mungkin bisa saja waktunya molor," jelas politisi PDI Perjuangan ini.
Mas Ipin sendiri merupakan salah satu kepala daerah yang jabatannya terdampak dengan adanya Pilkada Serentak 2024.
Memenangkan Pilkada Trenggalek 2020, Ia dan Syah Muhammad Natanegara dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek pada 26 Februari 2021.
Jika tidak ada Pilkada Serentak 2024, seharusnya Mas Ipin dan Syah akan menjabat selama lima tahun dan akan mengakhiri jabatannya pada 26 Februari 2026.
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Daftar Bupati/Wali Kota di Mataraman Jatim yang Menang di Pilkada 2024, Ada Vinanda, Dhito, Rijanto |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Bupati/Wali Kota di Jatim yang Unggul Berdasarkan Hitung Cepat, Ada Rijanto-Beky |
![]() |
---|
Ketua KPU RI Tinjau Pencetakan Surat Suara Pilkada Serentak 2024 di Surabaya |
![]() |
---|
Said Abdullah Bahas Pilkada Jakarta dan Pilkada Jateng 2024, Luruskan Isu PDIP vs KIM |
![]() |
---|
Dua Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar Sudah Daftar ke KPU Kota Blitar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.