Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Konvoi Ratusan Motor di Rejotangan Tulungagung Kejutkan Warga, Ternyata Anggota Perguruan Silat

Konvoi Ratusan Motor di Rejotangan Kabupaten Tulungagung Kejutkan Warga, Ternyata Anggota Perguruan Silat

Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
Istimewa
Konvoi sepeda motor yang sempat mengejutkan warga, ternyata anggota PSNU Pagar Nusa. 

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Konvoi ratusan sepeda motor melintas di Jalan Raya Rejotangan-Ngunut pada Selasa (19/3/2024) dini hari.

Keberadaan konvoi ini sempat mengundang kekhawatiran warga, karena kerap terjadi gesekan antar anggota perguruan pencak silat.

Belakangan diketahui, konvoi itu berasal dari anggota PSNU Pagar Nusa.

"Tanpa sepengetahuan saya, mereka memberi dukungan pelaporan yang kami lakukan di Polres Tulungagung," ungkap Ketua Pengurus Cabang PSNU Pagar Nusa Tulungagung, Khoirul Huda.

Menurut Huda, pelaporan ini buntut kekerasan yang dialami anggotanya di Desa Rejotangan, pada Rabu (13/3/2024) silam.

Saat itu sejumlah anggota PSNU Pagar Nusa hendak sahur bersama di rumah salah satu senior di Desa Rejotangan, Kecamatan Rejotangan.

Di tengah perjalanan mereka sempat berhenti untuk melihat ronda pakai sound system yang diikuti sejumlah anggota perguruan pencak silat lain.

"Anggota kami tidak mengenakan atribut pencak silat. Tapi kami diserang oleh massa yang ikut ronda itu," sambung Huda.

Penyerangan terjadi di dua lokasi berbeda.

Keesokan harinya, Kamis (14/3/2024) para korban melapor ke Polsek Rejotangan.

Pihak Polsek Rejotangan lalu berusaha mendamaikan para korban dan penyerangnya.

"Yang kami kecewa di Polsek kok jadi dikaitkan dengan perguruan pencak silat. Padahal anggota kami tidak mengenakan atribut," ucap Huda.

Dalam mediasi itu disepakati kompensasi dari para penyerang sebesar Rp 20 juta.

Masih menurut Huda,  ternyata uang kompensasi yang diberikan lewat Kapolsek hanya Rp 5 juta.

Sementara salah satu orang dalam kondisi trauma, ketakutan jika  bertemu orang lain.

"Uangnya masih dibawa sama anggota kami yang trauma itu. Dipanggil keluar rumah pun tidak berani," katanya.

Karena merasa kesepakatan damai tidak ditepati, Huda meminta laporan di Polsek Rejotangan dicabut.

Pihaknya lalu membuat laporan ke Polres Tulungagung, dengan tiga perkara berbeda.

Pertama kasus pengeroyokan, kedua pengancaman dan ketiga perampasan sejumlah barang, seperti baju, jaket, topi dan sandal.

"Korban juga sudah divisum. Proses hukum masih berjalan," tegasnya.

Ternyata proses pelaporan ini memakan waktu cukup lama, sehingga memicu keresahan di antara warga PSNU Pagar Nusa.

Mereka kemudian berkumpul dan bergerak dengan maksud memberi dukungan ke Polres Tulungagung.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno, mengatakan Kepolisian masih mendalami pelaporan yang masuk.

"Karena masalah perguruan pencak silat ini masalah sensitif. Kami bersikap hati-hati," ujarnya.

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved