Berita Terbaru Kabupaten Kediri
Edarkan Sabu dan Pil Koplo Sistem Ranjau, Pemuda Asal Puncu Kediri Ditangkap Polisi
Seorang pemuda asal Puncu, Kabupaten Kediri, ditangkap polisi karena mengedarkan sabu-sabu dan pil koplo. Dia bertransaksi dengan sistem ranjau
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menangkap seorang terduga pelaku pengedar narkotika berjenis sabu-sabu dan obat keras pil dobel L atau pil koplo.
Ia adalah AS (36) warga Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri. Adi diamankan beserta barang bukti satu plastik sabu-sabu dan puluhan ribu butir pil koplo.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Rudi Darmawan mengatakan, penangkapan AS bermula saat pihak kepolisian melakukan penyelidikan atas aduan masyarakat.
Wilayah Kecamatan Puncu terutama kawasan Desa Manggis dilaporkan menjadi lokasi transaksi narkoba. Setelah diselidiki, polisi mencurigai terduga pelaku AS.
"Kami mencurigai yang bersangkutan dan melakukan penyelidikan. Kemudian terduga pelaku berhasil kami amankan ketika berada di rumahnya," kata AKP Rudi, Rabu (13/3/2024).
Dalam penangkapan tersebut, lanjut AKP Rudi, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik kecil sabu-sabu. Tak hanya itu, ditemukan pula 63.000 pil koplo yang terbagi dalam 63 botol.
Semua barang bukti beserta terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Kediri untuk dimintai keterangan.
Saat diinterogasi, AS mengaku mendapatkan 'barang' tersebut dari orang yang bernama Bambang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dia mengaku menerima sabu-sabu sejumlah 15 gram dengan sistem ranjau di tepi jalan raya dekat SPBU Desa Kewagean, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.
Sabu-sabu tersebut kemudian diedarkan AS dengan upah Rp 2 juta dari Bambang.
Sementara untuk pil koplo, AS juga mengaku menerimanya dari Bambang.
Dia menerima 200.000 butir pil koplo tersebut di rumahnya sendiri dan dijanjikan akan diberi upah Rp 4 juta jika semuanya sudah diedarkan.
"Pengedarannya dengan sistem ranjau itu tadi. Berdasarkan arahan dari orang yang bernama Bambang, kemudian terduga pelaku ini dijanjikan upah sekian juta. Saat ini kami masih memburu terduga pelaku lain dan melakukan pengembangan kasus," ungkap AKP Rudi.
(luthfi husnika/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Pemkab Kediri Kebut Perbaikan 78 Ruas Jalan, Target 89 Persen Jalan Mulus di 2025 |
![]() |
---|
BPN Kediri Tindak Lanjuti Aksi Warga Puncu, Peta Tanah Akan Dicocokkan Ulang Minggu Depan |
![]() |
---|
Ratusan Warga Puncu Geruduk Kantor BPN Kediri, Tolak Penetapan Lahan Fasos di Lahan Garapan |
![]() |
---|
MPP Kabupaten Kediri Segera Soft Launching, 20 Instansi Mulai Uji Coba Layanan Awal September |
![]() |
---|
Hangatnya Cangkrukan Kapolres Kediri Bersama Puluhan Lansia GUSDURian Pare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.