Demo di Sekretariat PPK Pamekasan

BREAKING NEWS - Massa Geruduk Sekretariat PPK Tlanakan Pamekasan, Protes Kecurangan Pemilu

Massa menggeruduk kantor KPU Pamekasan Madura untuk memprotes dugaan kecurangan pemilu 2024 di dapil 1

Editor: eben haezer
ist
Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) menggeruduk sekretariat PPK Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Senin (19/2/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) menggeruduk sekretariat PPK Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Senin (19/2/2024).

Mereka memprotes indikasi kecurangan terkait pemungutan suara Pemilu 2024 di tingkat KPPS, PPS dan PPK Kecamatan Tlanakan dan Kota Pamekasan.

Orator Aksi, Musfiqul Khoir mengatakan, Pemilu serentak pada tanggal 14 Februari tahun 2024 di Dapil I Kabupaten Pamekasan meliputi Kecamatan Tlanakan dan Kota Pamekasan banyak indikasi kecurangan terkait pemungutan suara di tingkat KPPS, PPS dan PPK kecamatan.

Baca juga: Hasil Sementara Pemilu Legislatif di Kabupaten Gresik, PKB Berpeluang Menambah Kursi di DPRD

Dari hal tersebut berdasarkan data yang Musfiq bawa, penghitungan suara di tingkat KPPS banyak yang amburadul.

Hal ini dibuktikan dengan (C plano) yang tidak sama dengan (C1 hasil) baik di tingkat DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI, sehingga menimbulkan gejolak di masyarakat dan saksi partai politik. 

"Diduga mayoritas di tingkat KPPS untuk perolehan suara DPRD Provinsi dan DPR Pusat tidak melalui proses penghitungan di TPS, langsung direkap dan semua saksi disuruh pulang dengan alasan kemalaman, kecapean dan istirahat, sehingga C1 hasil untuk saksi dari berbagai partai politik di tingkat DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI tidak mempunyai," teriak Musfiq di depan sekretariat PPK Kecamatan Tlanakan.

Pria yang juga Caleg PBB Dapil 1 Pamekasan ini meminta PPK, PPS dan KPPS bertanggung jawab atas hilangnya surat suara calon legislatif dari berbagai macam partai politik.

Selain itu dia juga meminta kombong hasil surat suara di kecamatan dibongkar dan dihitung ulang karena dipastikan tidak sesuai dengan C rekap baik DPRD Kabupaten, Provinsi, DPR RI dan DPD RI.

"Kalau hasil kecurangan sangat mendominasi di Dapil I Kabupaten Pamekasan dari 432 KPPS maka wajib pemungutan suara ulang di 2 kecamatan tersebut," pintanya.

Musfiq mengecam akan melaporkan oknum penyelenggara pemilu yang melakukan kecurangan baik di tingkat KPPS, PPS dan PPK di Dapil 1 Pamekasan.

"Apabila dalam 3 kali 24 jam tidak ada respons dan rekapitulasi tetap dilanjut maka kami akan gempur kembali Kantor PPK Kecamatan Tlanakan," kecamnya.

(kuswanto ferdian/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved