Berita Terbaru Kota Kediri

Budi Ruswanto Resmi Menjabat Plt Kalapas Kelas IIA Kediri

Budi Ruswanto telah resmi menjadi Plt Kalapas Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jatim. Budi Ruswanto menggantikan M Hanafi yang telah meninggal

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
ist
Budi Ruswanto, Plt Kalapas Kelas IIA Kediri 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Budi Ruswanto telah resmi menjadi Plt Kalapas Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jatim.

Budi Ruswanto menggantikan M Hanafi yang telah meninggal dunia.

Pada hari pertama menjabat, Budi telah memberi pengarahan kepada warga binaan di Lapangan Blok hunian Lapas Kediri, Jumat (2/2/2024).

Dia meminta seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun petugas untuk memegang tanggung jawab yang telah diberikan.

Selain itu makin aktif dalam mengikuti perkembangan teknologi yang dewasa ini banyak diterapkan dalam pelaksanaan pengerjaan tugas pegawai maupun dalam hal pelayanan.

"Karena kita ini satu rumah kita harus mengenal satu sama lain, di dalam lingkungan yang terbatas ini kita harus menjalin komunikasi dengan baik agar tidak ada kesalahpahaman di antara kita," jelasnya. 

Diungkapkannya, sebenarnya tidak ada seorang pun yang menginginkan masuk ke lapas menjadi seorang narapidana atau orang yang berhadapan dengan hukum. 

"Kami tahu penderitaan bapak ibu di sini. Hilang kemerdekaaan sesuai dengan putusan pengadilan. Tapi hak sebagai manusia, hak sebagai warga binaan harus tetap diberikan sebagaimana ketentuan ketentuan yang berlaku,"  jelasnya.

Budi Ruswanto berkomitmen akan melaksanakan tugas - tugas dengan senang hati, gembira, dan semangat untuk memberikan pelayanan - pelayanan terbaik.

Selain itu akan dipastikan pula seluruh pelayanan di Lapas Kediri akan bebas dari biaya apapun, baik itu PB, CB, dan remisi. "Saya akan pastikan memberikan pelayanan terbaik," tandasnya. 

Budi juga menyampaikan seluruh pelayanan di dalam lapas Kediri semuanya tidak dipungut biaya atau gratis.

Diimbaunya kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan agar mematuhi peraturan dan tata tertib di dalam Lapas, menjaga kesehatan, kebersihan dan juga aktif mengikuti seluruh program pembinaan di dalam lapas dengan tujuan mendapatkan hak-hak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Jangan sampai tempat dan situasi yang serba terbatas ini membuat terbatas pula hak - hak warga binaan yang harus diberikan," ungkapnya.

(didik mashudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved