Berita Terbaru Kabupaten Blitar

Polres Blitar Ungkap 11 Kasus Narkoba Selama Januari 2024

Satnarkoba Polres Blitar berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan narkoba selama Januari 2024.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Polisi menunjukkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan selama sebulan di Polres Blitar, Kamis (1/2/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Satnarkoba Polres Blitar berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan narkoba selama Januari 2024.

Dari 11 kasus yang diungkap, polisi menangkap 14 pengedar serta menyita barang bukti 14,84 gram sabu-sabu dan 30.216 butir pil dobel L.

"Sebanyak 11 kasus narkoba itu kami ungkap selama sebulan pada Januari 2024 ini," kata Waka Polres Blitar, Kompol Yoyok Dwi Purnomo, Kamis (1/2/2024).

Yoyok mengatakan, polisi menangkap 14 orang pengedar dalam pengungkapan 11 kasus narkoba.

Satu dari 14 orang tersangka yang ditangkap masih berstatus pelajar. Namun, meski berstatus pelajar, satu tersangka itu bukan di bawah umur karena usianya sudah 18 tahun.

"Ada satu tersangka masih berstatus pelajar, tapi usianya sudah 18 tahun," ujar Yoyok.

Yoyok menjelaskan, 11 kasus narkoba yang diungkap terdiri atas sembilan kasus peredaran obat keras berbahaya dan dua kasus peredaran sabu-sabu.

Sebagian kasus diungkap dari pengedar narkoba di luar Kabupaten Blitar.

"Selain ungkap di wilayah Kabupaten Blitar, ada juga pengembangan kasus yang kemudian menangkap pengedar dari Kabupaten Tulungagung," katanya.

Menurut Yoyok, modus operandi dari sejumlah kasus peredaran narkoba yang diungkap hampir sama, yaitu, menggunakan sistem ranjau.

Dalam sistem ranjau, biasanya penjual dan pembeli bertransaksi lewat telepon, lalu barang dikirim menggunakan kurir dengan cara ditaruh di tempat yang sudah disepakati.

"Selain sistem ranjau, ada juga yang bertransaksi dengan sistem COD (cash on Delivery). Kalau sasaran peredarannya bervariasi ada yang di kalangan pelajar dan orang dewasa," ujarnya. 

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved