Senin, 27 April 2026

Keributan di Mie Gacoan Tlogomas

Viral Video Keributan di Gerai Mie Gacoan Tlogomas Kota Malang, ini yang Sebenarnya Terjadi

Viral di berbagai media sosial video yang menampilkan keributan di gerai Mie Gacoan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Ini yang terjadi

Editor: eben haezer
ist
Tangkapan layar (screenshot) video amatir dari warga yang menunjukkan kemacetan di Jalan Raya Tlogomas Kota Malang imbas adanya kericuhan antara ojol dengan jukir di gerai Mie Gacoan Tlogomas pada Jumat (8/12/2023) malam. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Viral di berbagai media sosial video yang menampilkan keributan di gerai Mie Gacoan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

Keributan itu terjadi pada Jumat (8/12/2023) malam.

Diduga, keributan itu terjadi karena masalah uang parkir antara juru parkir (jukir) dengan ojek online (ojol).

Kapolsek Lowokwaru, AKP Anton Widodo saat dikonfirmasi, membeberkan kronologi kejadian tersebut.

"Berawal pada Jumat (8/12/2023) sekitar pukul 20.30 WIB, ada salah satu driver ojol mendapat kustomer dan mengambil pesanan makanan di gerai Mie Gacoan Tlogomas. Setelah mendapatkan pesanannya, ojol tersebut keluar dari Mie Gacoan Tlogomas,"

"Kemudian, salah satu jukir datang dan meminta biaya parkir. Karena merasa tidak memarkirkan kendaraannya di area Mie Gacoan, ojol tersebut keberatan. Kemudian dari situ, terjadi keributan dan perselisihan antara ojol tersebut dengan jukir," jelasnya, Sabtu (9/12/2023).

Setelah itu, ojol tersebut menghubungi rekan-rekannya untuk datang ke lokasi.

"Kemudian, datanglah rekan-rekan dari ojol ini yang jumlahnya sekitar 50 sampai 70 orang. Mereka datang untuk mencari jukir," tambahnya.

Sempat terjadi keributan, dan tidak lama kemudian Unit Sabhara Polsek Lowokwaru bersama Patroli Polresta Malang Kota tiba di lokasi dan langsung melakukan pengamanan. Sehingga, kondisi di lokasi berangsur-angsur menjadi aman dan kondusif.

"Setelah itu, kedua belah pihak (ojol dan jukir) kami bawa ke Polresta Malang Kota, dan keduanya mengklaim menjadi korban pemukulan. Dari kejadian ini, salah satu jukir terluka sedikit memar di bawah kelopak mata. Sedangkan dari pihak ojol mengaku juga terluka, tetapi lukanya tidak tampak," ungkapnya.

Setelah dipertemukan, kedua belah pihak pun dilakukan mediasi.

"Dari pertemuan ini, mereka bersepakat agar perkara ini tidak diperpanjang. Nantinya, dari Satreskrim Polresta Malang Kota akan dilakukan Restorative Justice (keadilan restoratif)," terangnya.

AKP Anton Widodo juga menjelaskan, bahwa pihaknya sudah beberapa kali menindaklanjuti keluhan dari masyarakat khususnya ojol terkait parkir di gerai Mie Gacoan tersebut.

"Beberapa hari sebelum kejadian ini sudah disampaikan, di tempat parkirnya tertulis tarif parkir mobil Rp 3.000 dan sepeda motor Rp 2.000. Tetapi pihak ojol menginginkan, kalau parkir di luar area untuk tidak ditarik biaya parkir,"

"Tentunya, permasalahan parkir ini masih kita lakukan koordinasi dengan Dishub Kota Malang. Untuk penertiban dan menanggapi keluhan masyarakat tentang parkir yang tidak terdata," tandasnya.

(kukuh kurniawan/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved