UMP Jatim 2024
BREAKING NEWS - Gubernur Khofifah Tetapkan UMP Jatim 2024 Naik Rp 125 Ribu
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memutuskan upah minimum provinsi atau UMP Jawa Timur 2024 naik sebesar Rp 125.000
|
Editor:
eben haezer
fatimatuz zahroh
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menetapkan UMP Jatim 2024 naik Rp 125 ribu
"Terhadap kondisi tersebut di atas, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian di Jawa Timur, serta kelangsungan berusaha perusahaan-perusahaan di Jawa Timur, maka Ibu Gubernur mengambil keputusan untuk menetapkan kenaikan UMP Tahun 2024 dengan nilai kenaikan sebesar Rp 125.000,- atau 6,13 ?ri UMP tahun 2023 sebesar Rp. 2.040.244,30," tuturnya.
"Dengan demikian UMP Jawa Timur Tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp. 2.165.244,30," pungkas Himawan.
Keputusan kenaikan UMP Jawa Timur Tahun 2024 ini dipastikan Telah diambil dengan memperhatikan rasa keadilan, serta mempertimbangkan kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan yang berkembang di Provinsi Jawa Timur.
(fatimatuz zahroh/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Tags
UMP Jatim 2024
kenaikan UMP Jatim 2024
Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jatim
TribunBreakingNews
Breaking news
Berita Terkait
Berita Terkait: #UMP Jatim 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.