UMP Jatim 2024

BREAKING NEWS - Gubernur Khofifah Tetapkan UMP Jatim 2024 Naik Rp 125 Ribu

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa  memutuskan upah minimum provinsi atau UMP Jawa Timur  2024 naik sebesar Rp 125.000

|
Editor: eben haezer
fatimatuz zahroh
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menetapkan UMP Jatim 2024 naik Rp 125 ribu 

"Terhadap kondisi tersebut di atas, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian di Jawa Timur, serta kelangsungan berusaha perusahaan-perusahaan di Jawa Timur, maka Ibu Gubernur mengambil keputusan untuk menetapkan kenaikan UMP Tahun 2024 dengan nilai kenaikan sebesar Rp 125.000,- atau 6,13 ?ri UMP tahun 2023 sebesar Rp. 2.040.244,30," tuturnya.

"Dengan demikian UMP Jawa Timur Tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp. 2.165.244,30," pungkas Himawan.

Keputusan kenaikan UMP Jawa Timur Tahun 2024 ini dipastikan Telah diambil dengan memperhatikan rasa keadilan, serta mempertimbangkan kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan yang berkembang di Provinsi Jawa Timur.

(fatimatuz zahroh/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved