Berita Terbaru Kabupaten Malang

Pria di Turen Malang Bunuh Diri Setelah Dianiaya dan Diperas 5 Pemuda

Bunuh dirinya seorang pria di Turen Malang ternyata terjadi setelah dia diperas dan dianiaya kawanan pria.

Editor: eben haezer
ist
Petugas mengamankan lokasi kejadian ditemukannya korban tewas gantung diri, di Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Satreskrim Polres Malang telah menetapkan lima orang tersangka atas kejadian pemerasan dan intimidasi terhadap Abdul Gofur (53) warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang yang ditemukan tewas gantung diri, kemarin Kamis (16/11/2023).

Sebelumnya, pihak Satreskrim Polres Malang telah melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan gelar perkara atas kematian Gofur. Pasalnya, polisi merasakan ada kejanggalan pada kejadian tersebut.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan, sebelum melakukan bunuh diri, korban terlebih dahulu diculik dan dianiaya oleh para tersangka," ungkap Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Kuncoro pada press release di Polres Malang, Sabtu (18/11/2023).

Baca juga: Kematian Janggal Seorang Pria yang Ditemukan Gantung Diri di Turen Malang, Polisi Curiga Dianiaya

Kemudian, pada Jumat (17/11/2023) tim gabungan melakukan penangkapan terhadap kelima tersangka.

Mereka adalah Kasihanto alias Antok (41) warga Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Subagio (39) warga Desa Pandanrejo, Kecamatan Wagir, Rochmad alias Matador (50) warga Desa Sumbermanjing Wetan, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Mawan Zunaedi (43) warga Desa Tanggung, Kecamatan Turen, dan Rosidi alias Rosdam (45) warga Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit. 

Kelima tersangka memiliki peran masing-masing terhadap korban.

Wisnu menerangkan, peristiwa ini berawal pada Rabu (15/11/2023), Gofur dijemput oleh seseorang yang tidak dikenal datang ke rumahnya sekira pukul 20.00 WIB.

Orang tersebut datang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy nopo N 3953 EEG dengan maksud memberikan pekerjaan terhadap Gofur yaitu membongkar rumah. Gofur sendiri memiliki pekerjaan sebagai tukang bangunan.

Ternyata, Gofur saat itu dibawa ke rumah Mawan, salah seorang tersangka. Di rumah tersebut, Gofur mendapatkan pukulan dari beberapa tersangka lainnya.

Tak hanya itu, tersangka juga memeras korban sebesar Rp30 juta sebagai uang damai dan tidak akan dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Saat itu korban merasa terintimidasi dan pergi ke kamar mandi, kemudian tak berselang lama ternyata korban gantung diri sekira lukul 14.00 WIB pada Kamis (16/11/2023," imbuhnya.

Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah menambahkan, aksi yang dilakukan oleh kelima tersangka ini sudah direncanakan.

Di mana, pertemuan antara korban dengan tersangka berawal dari Diana bercerita kepada Antok, bahwa dirinya pernah disetubuhi oleh korban.

Kemudian, Antok pun mengajak keempat tersangka lainnya untuk melakukan pemerasan terhadap korban.

"Yang jelas dalam fakta pemeriksaan ditemukan bahwa rekan-rekan pacar dari Diana ini menyampaikan bahwa ini kasus mau dilaporkan polisi atau cukup sampai disini, sehingga pelaku meminta uang tebusan kepada korban," kata Gandha.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved