Berita Terbaru Kota Batu

Tanggapan Pemkot Batu Soal Pengamen yang Sering Ngotot Masuk ke Bus Pariwisata

Pemkot Batu merespon keluhan para pelaku jasa wisata terkait aksi para pengamen yang kerap ngotot masuk ke dalam bus pariwisata. 

Editor: eben haezer
dya ayu
Bus pariwisata di Kota Batu jadi sasaran operasi para pengamen 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Pemkot Batu merespon keluhan para pelaku jasa wisata terkait aksi para pengamen yang kerap ngotot masuk ke dalam bus pariwisata. 

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai berjanji akan menertibkan para pengamen jalanan yang terbukti nekat ngamen di dalam bus pariwisata.

Meski belum ada aturan tertulis terkait hal ini, namun yang dilakukan pengamen jalanan dengan cara mengais rejeki didalam bus dapat mengganggu kenyamanan para wisatawan yang datang ke Kota Batu untuk berwisata.

Baca juga: Pelaku Wisata di Kota Batu Mengeluhkan Aksi Pengamen yang Memaksa Masuk Bus Pariwisata

"Kalau memang benar ada, tentu akan kami tertibkan, karena kami memiliki tugas memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan maupun pelaku wisata yang datang ke Kota Batu," kata Aries Agung Paewai, Senin (13/11/2023).

Menindaklanjuti hal tersebut, Aries Agung Paewai memerintahkan dinas terkait, yakni Dinas Sosial dan Satpol PP untuk melakukan penertiban di tempat-tempat yang rawan pengamen jalanan.

"Kami menugaskan petugas beroperasi di tempat-tempat wisata, tempat oleh-oleh dan pemberhentian bus agar tidak menganggu kenyamanan wisatawan," jelasnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Batu, Bambang Kuncoro mengatakan, terkait aturan larangan ngamen di dalam bus pariwisata belum diterbitkan, baik oleh Dinas Sosial maupun Dinas Perhubungan yang memiliki wewenang.

"Kalau aturannya di Batu belum ada. Yang jelas untuk pembinaan anak jalanan itu Dinas Sosial,  sedangkan untuk batasan larangan ngamen di atas bus pariwisata baik Dinsos maupun Dishub setahu saya belum pernah menerbitkan. Boleh tidaknya ngamen di bus itu tergantung pemilik atau driver bus itu sendiri. Namun bila ada pengaduan pasti segera kami tindak lanjuti bersama OPD terkait," terang Bambang Kuncoro.

(dya ayu/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved