Berita Terbaru Kota Blitar

Batal Dihapus, Pemkot Blitar Tetap Anggarkan Gaji untuk Tenaga Honorer Tahun Depan

Pemkot Blitar tetap menganggarkan gaji tenaga honorer tahun depan karena Kemenpan RB batal melakukan penghapusan tenaga honorer

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
ist
ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Pemkot Blitar tetap menganggarkan gaji tenaga honorer tahun depan.

Sebab, pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) batal menghapus tenaga honorer pada November 2023.

"Daerah tetap boleh menganggarkan gaji untuk tenaga non-ASN, karena pemerintah pusat batal menghapus tenaga honorer pada November 2023," kata Sekda Kota Blitar, Priyo Suhartono, Selasa (12/9/2023).

Priyo mengatakan pemerintah batal menghapus tenaga honorer karena mungkin pertimbangannya jumlah ASN di daerah masih kurang.

Daerah tetap membutuhkan tenaga non-ASN untuk membantu tugas teknis di birokrasi. Apalagi, jumlah pengadaan ASN di daerah juga terbatas.

"Rasanya memang belum tepat kalau (tenaga non-ASN) diberhentikan atau dihapus saat ini. Karena, saya melihat di semua daerah kebutuhan tenaga non-ASN besar. Jumlah pengadaan ASN juga terbatas," ujarnya.

Menurut Priyo, jumlah tenaga non-ASN baik tenaga honorer maupun tenaga outsourcing di lingkungan Pemkot Blitar mencapai 1.100 orang sampai 1.200 orang.

Para tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Blitar paling banyak di bagian cleaning service, driver dan sekuriti.

"Paling banyak tenaga outsourcing, kalau tenaga honorer di Kota Blitar jumlahnya tidak terlalu banyak," katanya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Kusno mengatakan jumlah tenaga non-ASN di Kota Blitar yang masuk pendataan Menpan RB sebanyak 384 orang.

"Kalau jumlah yang disampaikan Pak Sekda itu termasuk tenaga outsourcing. Tapi, tenaga outsourcing tidak masuk dalam pendataan non-ASN yang dilakukan Menpan RB," katanya.

Dikatakannya, tenaga outsourcing tidak masuk pendataan non-ASN di Menpan RB karena pengadaannya melalui PT.

Dengan begitu, perjanjian kerjanya antara Pemkot Blitar dengan PT penyedia tenaga outsourcing.

"Sesuai surat Menpan RB, daerah diminta tetap menganggarkan gaji untuk tenaga honorer," ujarnya.

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved