Berita Terbaru Kota Blitar
Batal Dihapus, Pemkot Blitar Tetap Anggarkan Gaji untuk Tenaga Honorer Tahun Depan
Pemkot Blitar tetap menganggarkan gaji tenaga honorer tahun depan karena Kemenpan RB batal melakukan penghapusan tenaga honorer
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Pemkot Blitar tetap menganggarkan gaji tenaga honorer tahun depan.
Sebab, pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) batal menghapus tenaga honorer pada November 2023.
"Daerah tetap boleh menganggarkan gaji untuk tenaga non-ASN, karena pemerintah pusat batal menghapus tenaga honorer pada November 2023," kata Sekda Kota Blitar, Priyo Suhartono, Selasa (12/9/2023).
Priyo mengatakan pemerintah batal menghapus tenaga honorer karena mungkin pertimbangannya jumlah ASN di daerah masih kurang.
Daerah tetap membutuhkan tenaga non-ASN untuk membantu tugas teknis di birokrasi. Apalagi, jumlah pengadaan ASN di daerah juga terbatas.
"Rasanya memang belum tepat kalau (tenaga non-ASN) diberhentikan atau dihapus saat ini. Karena, saya melihat di semua daerah kebutuhan tenaga non-ASN besar. Jumlah pengadaan ASN juga terbatas," ujarnya.
Menurut Priyo, jumlah tenaga non-ASN baik tenaga honorer maupun tenaga outsourcing di lingkungan Pemkot Blitar mencapai 1.100 orang sampai 1.200 orang.
Para tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Blitar paling banyak di bagian cleaning service, driver dan sekuriti.
"Paling banyak tenaga outsourcing, kalau tenaga honorer di Kota Blitar jumlahnya tidak terlalu banyak," katanya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Kusno mengatakan jumlah tenaga non-ASN di Kota Blitar yang masuk pendataan Menpan RB sebanyak 384 orang.
"Kalau jumlah yang disampaikan Pak Sekda itu termasuk tenaga outsourcing. Tapi, tenaga outsourcing tidak masuk dalam pendataan non-ASN yang dilakukan Menpan RB," katanya.
Dikatakannya, tenaga outsourcing tidak masuk pendataan non-ASN di Menpan RB karena pengadaannya melalui PT.
Dengan begitu, perjanjian kerjanya antara Pemkot Blitar dengan PT penyedia tenaga outsourcing.
"Sesuai surat Menpan RB, daerah diminta tetap menganggarkan gaji untuk tenaga honorer," ujarnya.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Tidak Ada Seleksi Formasi CPNS dan PPPK di Kota Blitar Tahun 2025 |
![]() |
---|
Respons Dishub Kota Blitar Soal Video Viral Pengunjung Masjid Ar Rahman Digetok Parkir Rp 20.000 |
![]() |
---|
Truk Towing Tabrak Tiang Traffic Light Simpang Tiga Jl Tanjung Kota Blitar |
![]() |
---|
Warga Kesulitan Cari Elpiji 3 Kilogram di Pangkalan dan Pengecer Kota Blitar |
![]() |
---|
Penjual Bendera Luar Kota Bermunculan di Kota Blitar, Jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.