Minggu, 12 April 2026

Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Pekerjaannya Berisiko, Mayoritas Nelayan Trenggalek Belum Terdaftar Jamsostek

Para nelayan di Trenggalek masih banyak yang belum tercover Jamsostek meski pekerjaan mereka berisiko

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
sofyan arif candra
Aktivitas para nelayan di Trenggalek. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Mayoritas nelayan di Kabupaten Trenggalek belum terdaftar dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Trenggalek, Abi Suprapto, mencatat jumlah nelayan di Kabupaten Trenggalek sebanyak 9.700 orang.

"Untuk BPJS Kesehatan hampir semuanya terdaftar, karena semua punya kartu Kusuka (kartu pelaku utama sektor kelautan dan perikanan). Kalau Jamsostek ada yang sudah masuk tapi (HNSI) belum sampai detail mendata berapa yang sudah (mendaftar)," kata Abi, Jumat (8/9/2023).

HNSI sendiri tengah berupaya melakukan pendataan serta mendorong nelayan untuk mendaftar Jamsostek untuk mengantisipasi adanya Kecelakaan Laut (Laka Laut) yang akhir-akhir ini sering terjadi di pesisir selatan Jawa.

Salah satunya musibah yang menimpa KM Mandala di Perairan Pantai Gayasan, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, Kamis (7/9/2023).

Abi menduga, 15 nelayan yang selamat dan 8 nelayan yang masih hilang dalam Laka Laut tersebut juga belum terdaftar dalam Jamsostek.

"Sepertinya kok belum (terdaftar Jamsostek)," lanjutnya.

Dalam kesempatan lain, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin yang juga menjabat sebagai Ketua HNSI Jawa Timur berkali-kali mendorong nelayan mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, namun nelayan tidak juga terdorong.

Hal tersebut diakui dirinya masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dicarikan solusi salah satunya adalah dengan memberikan insentif dengan memberikan subsidi premi atau iuran bulanan.

Selain itu HNSI dan nelayan juga telah punya MOU dengan bekerjasama setiap tahun terkait fasilitasi Jamsostek tersebut.

"Kita berupaya menguruskan BPJS Ketenagakerjaannya dan sebagai insentif kita hanya mengcover preminya 3 atau 4 bulan awal, selebihnya kesadaran mereka. Toh itu sebulan Rp 16.800, kalau dibandingkan hasil ikan itu tentunya tidak seberapa dengan risiko yang ditanggung," ucap Mas Ipin.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved