Warga Bangkalan Mencakar Polisi
Pengemudi Suzuki Vitara yang Mencakar Polisi di Bangkalan Akhirnya Dipolisikan
Pengemudi mobil Suzuki Vitara yang mencakar polisi karena tak terima ditilang, Akhirnya resmi dipidanakan.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Perilaku arogan dari seorang pengendara Suzuki Vitara bernopol M 1016 NN terhadap anggota Polisi Jalan Raya (PJR), Aipda Jainul di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Bangkalan, Senin (4/9/2023) siang berujung pidana.
Sopir yang diketahui bernama Agus, warga Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang itu dilaporkan ke Polres Bangkalan.
Aipda Jainul dimintai keterangan penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Bangkalan didampingi Kanit PJR Jatim 8 Suramadu, AKP Farida Ariyani. Hingga pukul 20:35 WIB, pemeriksaan terhadap pelapor masih berlangsung.
Baca juga: Pengendara Mobil di Bangkalan Mencakar Polisi Karena Tak Terima Ditilang, Kini Dilaporkan ke Polisi
“Sesuai petunjuk dari pimpinan, kami melanjutkan kasus ini dengan melapor ke Polres Bangkalan. Saat ini terhadap anggota (Aipda Jainul) saya masih di-BAP (berita acara pemeriksaan),” ungkap Farida di ruang Pidum Satreskrim Polres Bangkalan.
Ia menjelaskan, tindakan arogan dari sopir mobil Vitara yang diketahui bernama Agus itu terjadi ketika hendak melakukan tanda tangan di lembaran surat tilang.
Sebelumnya, pihak PJR menegur sopir itu secara baik-baik karena memotong laju mobil polisi dan berhenti di kawasan larangan berhenti di pintu masuk Jembatan Suramadu.
Namun, lanjutnya, pengemudi tersebut bersikap marah-marah, memaki polisi, mencakar Aipda Jainul, hingga melempar lembaran surat tilang sebelum akhirnya memilih berlalu meninggalkan petugas. Namun STNK dari kendaraan itu telah diamankan polisi.
“Harapan kami tetap diproses sesuai aturan agar masyarakat pengguna jalan tidak mengulangi hal serupa. Dalam artian, kami di sini berdinas, bertugas sesuai perintah pimpinan,” pungkas Farida.
Sementara Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya menyatakan, laporan polisi atas peristiwa di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Bangkalan telah diterima. Tindakan visum terhadap pelapor telah dilakukan.
“Kami masih akan menggali keterangan dari saksi-saksi, hasil visum nantinya berbunyi apa, kami akan tindaklanjuti secara prosedural. Identitas pelaku sudah ada,” singkat Bangkit di Polres Bangkalan.
(ahmad faisol/TRIBUNMATARAMAN.COM)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.