Ormas Demo di Golkar Lamongan
Ormas yang Mempersoalkan Tanah Golkar Lamongan Diminta Tempuh Jalur Hukum
Ormas Patriot Garuda Nusantara yang mempersoalkan tanah tempat berdirinya kantor Golkar Lamongan Diminita menempuh jalur hukum
TRIBUNMATARAMAN.COM - Tanah tempat berdirinya Gedung DPD Golkar Lamongan dipersoalkan oleh ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) Lamongan,
Untuk menyatakan hal tersebut, mereka menggelar unjuk rasa di depan kantor Golkar Lamongan, Senin (14/8/2023).
Dalam aksinya, mereka mendesak agar tanah tersebut dikembalikan kepada ahli waris, mantan Ketua DPD Golkar Lamongan, Juari.
Baca juga: BREAKING NEWS - Kantor Golkar Lamongan Didemo Ormas yang Mempermasalahkan Lahan
Massa konsentrasi di jalan Lamongrejo depan Gedung Golkar dan berorasi agar DPD Golkar segera mengembalikan tanah ke ahli waris Juari.
Ketua Markas Komando Wilayah Patriot Garuda Nusantara, Ali Sadikin dalam orasinya mengungkapkan, pihak ahli waris sudah pernah meminta penyelesaian dengan jalan islah terkait persoalan tanah yang ditempati Gedung Golkar.
"Sudah diminta penyelesaian dengan cara islah tapi belum ada hasil," kata Ali Sodikin.
Kedatangannya dengan cara menggelar demo diakui mewakili ahli waris, keluarga Juari.
Dalam aksinya, massa memang tidak menunjukkan bukti administrasi kepemilikan tanah tersebut.
Namun mereka mengakui bahwa tanah yang ditempati Gedung DPD Golkar itu adalah milik ahli waris Juari.
Dua orang perwakilan massa berorasi bergantian. Dan massa akhirnya ditemui perwakilan pengurus DPD Golkar, Hartono.
Di depan pendemo, Hartono menghargai aksi massa yang menyoal tanah yang ditempati Gedung DPD di jalan Lamongrejo tersebut.
Hartono mengatakan, bahwasanya tanah yang ditempati Gedung DPD Golkar ini adalah tanah negara (TN).
"Kalau anda mempersoalkan, silakan lewat jalur hukum dan tunjukkan bukti-buktinya," tandas Hartono.
Golkar hanya sebatas memakai dengan izin hak guna bangunan. Semua aset yang ada, dari bangunan dan isinya menjadi milik DPP Golkar.
Hartono juga mempersilakan, massa untuk melakukan aksi di DPP Golkar. "Dan silakan ajukan gugatan melalui jalur hukum," katanya.
Mendapati penjelasan itu, massa balik kanan dan memastikan akan melakukan gugatan lewat jalur hukum.
(Hanif Manshuri/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/status-tanah-kantor-golkar-lamongan.jpg)