Berita Terbaru Kota Blitar

Polres Blitar Kota Melarang Kegiatan Battle Sound System

Polres Blitar Kota melarang kegiatan battle  sound system atau adu kencang suara sound system di wilayahnya.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
samsul hadi
Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Polres Blitar Kota melarang kegiatan battle  sound system atau adu kencang suara sound system di wilayahnya.

Untuk sementara, Polres Blitar Kota akan menangguhkan pengajuan izin kegiatan battle sound system di wilayahnya.

"Kegiatan battle sound untuk sementara perizinannya kami tangguhkan dulu untuk menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polres Blitar Kota," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, Jumat (11/8/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS - Kebakaran Hebat Gudang Eggtray di Karangsari Blitar Malam ini, Api Belum Padam

"Kami akan menganalisa dulu, sejauh mana pelaksanaannya (kegiatan battle sound). Sejauh ini belum ada pengajuan izin kegiatan battle sound di wilayah hukum Polres Blitar Kota," lanjutnya.

Danang mengatakan tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kerusuhan, korban jiwa maupun korban benda dalam penyelenggaraan battle sound.

"Kami akan minta pertanggungjawaban kepada penyelenggara kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, kalau ada tindak pidana dalam kegiatan battle sound, larinya ke kami (polisi) juga," ujarnya.

Menurut Danang, polisi juga banyak menerima keluhan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan pelaksanaan kegiatan battle sound.

"Maka itu, kami evaluasi dulu pelaksanaannya (kegiatan battle sound)," katanya.

Dikatakannya, Polres Blitar Kota juga membatasi kapasitas penggunaan sound system dalam kegiatan karnaval untuk perayaan HUT ke-78 Kemerdekaan RI.

Ia meminta penggunaan sound system dalam kegiatan karnaval yang normal agar tidak mengganggu masyarakat lain.

"Kami mendukung kegiatan karnaval untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI, kami juga akan hadir untuk pengamanan. Tapi, untuk sound system di karnaval, sudah ada kesepakatan dibatasi penggunaannya," katanya.

"Kami tidak melarang kegiatan karnaval. Tapi kami jaga agar kegiatan karnaval tidak mengganggu. Termasuk rute, kami akan melaksanakan pengamanan dan rekayasa jalan," tambahnya.

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved