Advertorial

Pemkab Blitar Gelar Bimtek Pengelolaan SP4N LAPOR Bagi Pejabat dan Operator di OPD

Pemkab Blitar mengadakan bimbingan teknis peningkatan kapasitas pengelola SP4N-LAPOR bagi pejabat dan operator perangkat daerah, Rabu (26/7/2023). 

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Pembukaan bimbingan teknis peningkatan kapasitas pengelola SP4N-LAPOR bagi pejabat dan operator perangkat daerah di lingkungan Pemkab Blitar, Rabu (26/7/2023). 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Pemkab Blitar mengadakan bimbingan teknis peningkatan kapasitas pengelola SP4N-LAPOR bagi pejabat dan operator perangkat daerah, Rabu (26/7/2023). 

Kegiatan bimbingan teknis tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, Izul Marom. 

Bimtek ini juga didukung oleh USAID ERAT (Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien, dan Kuat).

Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Blitar, Izul Marom berharap bimtek dapat menambah wawasan, pengetahuan serta meningkatkan pemahaman para pejabat dan operator perangkat daerah terkait pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). 

"Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Blitar," katanya. 

Dikatakannya, lahirnya Perpres Nomor 76 Tahun 2013 dan Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2016, telah mensyaratkan seluruh penyelenggara negara termasuk Pemkab Blitar untuk menjalankan aplikasi SP4N-LAPOR ini.

Hal itu untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” dalam menjamin hak sekaligus memberikan akses kepada masyarakat untuk partisipasi dalam menyampaikan pengaduan.

"Sehingga dari setiap aduan yang masuk dapat dikelola secara cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi dengan baik bagi penyelenggara pelayanan publik," ujarnya. 

Ia menjelaskan, SP4N-LAPOR memiliki kedudukan penting, karena memiliki urgensi yang merupakan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan berkualitas dan juga sebagai bahan evaluasi serta klarifikasi bagi penyelenggara untuk memulihkan ketidakpuasan.

"Karena terus terang saja, kami tidak akan pernah mengetahui segala kelemahan serta kekurangan pelayanan publik yang kami berikan tanpa adanya kritik, saran, gagasan serta masukan maupun aduan dari masyarakat," katanya.

Ia meminta kepada peserta bimtek untuk dapat menindak lanjuti seluruh komitmen yang telah dibangun dengan cara memberikan respon yang cepat atas setiap aduan masyarakat yang masuk pada aplikasi SP4N-LAPOR.

Dengan begitu akan terwujud pengelolaan pengaduan yang mampu memberikan respons dan solusi cepat serta terpercaya kepada masyarakat. 

"Karena, jika setiap laporan yang masuk di aplikasi SP4N-LAPOR tidak ditangani, justru dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah selaku penyelenggara pelayanan publik," ujarnya. 

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved