Pencabulan Anak Tiri di Gresik

BREAKING NEWS - Pria Gresik Cabuli Anak Tiri: Dilaporkan Ayah Korban, Ditangkap di Rumah Pacar

Polisi menangkap pria Gresik yang dilaporkan mencabuli anak tiri. Dia dilaporkan ayah kandung korban dan ditangkap saat di rumah pacarnya

|
Editor: eben haezer
ist
Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra (kiri) menunjukkan tersangka Umam dalam jumpa pers di Mapolres Gresik, Senin (3/7/2023) 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Polres Gresik meringkus pria yang dilaporkan mencabuli anak tiri berinisial NA (13).

Pria tersebut mengaku melakukan hal itu karena tidak betah dengan istrinya, alias ibu korban. 

Pelaku ditangkap saat kabur di Desa Liwolaga, Kecamatan Titahena, Flores Timur, NTT.

"Tersangka Muhammad Khoirul Umam (MKU) yang merupakan ayah tiri korban kami amankan di tempat pelariannya di NTT," ucap Wakapolres Gresik, Kompol Erika Purwana Putra, Senin (3/7/2023).

Pria 28 tahun asal Sidayu Gresik itu diduga melakukan pencabulan sebanyak 5 kali. 

"Sebanyak lima kali saat korban sedang tidur-tiduran sendiri," tambahnya.

Kejadian bejat itu terbongkar pada hari Rabu tanggal 14 Juni 2023 sekira pukul 20.00 Wib.

Saat itu, NI, ayah kandung korban mendapat cerita dari sang anak yang mengaku telah dilecehkan oleh pelaku. 

Cerita itu didapat NI saat ia mengunjungi sang anak. 

Ayah kandung korban langsung melaporkan peristiwa ini ke kantor polisi.

Setelah menerima laporn, Rabu, 28 Juni 2023 Anggota PPA Satreskrim Polres Gresik mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Desa Lewolaga, Kecamatan Titahena, Kabupaten Flores Timur, NTT.

Anggota PPA Satreskrim Polres Gresik yang di pimpin Kanit PPA Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza berkoordinasi dengan Anggota Sat Reskrim Polres Flores Timur NTT untuk mencari keberadaan terduga pelaku pencabulan.

"Kemudian pelaku diamankan di rumah pacarnya yang berada di Desa Lewolaga, Kecamatan Titahena, Kabupaten Flores Timur, NTT.  Selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Gresik untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Umam mengaku nekat mencabuli anak tirinya itu karena kecewa dengan sang ibu. Karena korban sudah dibesarkan sejak kecil hingga usia belasan tahun, tetapi hanya dibiayai Rp 11 juta untuk biaya masuk pondok pesantren.

Menurut Umam, nominal tersebut tidak sebanding dengan pengeluarannya untuk membesarkan korban.

"Kecewa dengan ibunya, sering mengolok di medsos juga," pungkasnya.

(willy abraham/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved