Kades di Lamongan Mencabuli Anak Tiri

Kades di Lamongan Dilaporkan Mencabuli 2 Anak Tirinya, Kini Berurusan Dengan Polisi

Seorang kades di Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dilaporkan mencabuli 2 anak tirinya. 

Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi kekerasan seksual 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Seorang kepala desa di Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dilaporkan mencabuli 2 anak tirinya. 

Kades berinisial A itu pun kini harus berurusan dengan polisi. 

Perkara kekerasan seksual itu kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan. 

Tiga orang saksi, termasuk 2 saksi korban telah dimintai keterangan penyidik. 

Terungkap, Kades A melakukan kekerasan seksual pada dua putri tirinya di rumahnya di wilayah Jetis, Kecamatan Lamongan, kota  pada sekitar bulan Maret 2023.

A pernah kepergok istrinya tiduran dengan posisi mendekap di belakang salah satu korban.

Sebagai seorang bapak sambung, ulah A terhadap korban anak yang satunya  juga dinilai tak wajar.

Namun sejauh ini belum diketahui pasti 'aksi' A terhadap kedua anak tersebut. A mengaku mencium kening putrinya,  saat sang anak sakit.

Kades A mengaku tidak pernah berbuat cabul seperti yang dituduhkan pelapor. A menganggap anak-anak istri keduanya itu seperti anak kandung sendiri.

Kades A yang dikonfirmasi Surya.co.id melalukan telepon selulernya hingga beberapa kali tidak diangkat, Whatsapp (WA) juga tidak dibalas.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro mengatakan, perkara yang menyangkut kades itu masih dalam penanganan penyidik.

"Selain sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan, penyidik juga masih mengembangkan penyelidikan terkait masalah ini," kata Anton, Senin (26/6/2023).

Dua pekan lalu terlapor A sudah dimintai keterangan oleh penyidik di Unit PPA. Dan  Kades A kini diharuskan absen ke Unit PPA sembari menunggu perkembangan penyidikan selanjutnya.

Setahu Anton,  terlapor didampingi seorang pengacara bernama, Serbabagus. "Terlapor menunjuk pengacara dan sudah mendampingi saat kades dimintai keterangan penyidik," kata Anton.

Sementara itu, Pengacara  Serbabagus dikonfirmasi, membenarkan pihaknya mendampingi kades A.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved